Polres Kebumen

Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gara-Gara Daun Lamtoro, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Menantu di Kebumen bacok mertua gara-gara daun lamtoro. Polres Kebumen tetapkan NG sebagai tersangka penganiayaan.

|
POLRES KEBUMEN
MENANTU ANIAYA MERTUA: Menantu di Kebumen bacok mertua gara-gara daun lamtoro. Polres Kebumen tetapkan NG sebagai tersangka penganiayaan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menetapkan seorang menantu berinisial NG (49) sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan setelah NG diduga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: Video Detik-detik Wanita Ditampar Ibu Mertua saat Sungkeman di Momen Pernikahan

Tepatnya pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan kronologi kejadian.

Penganiayaan berawal dari kesalahpahaman antara NG dan mertuanya terkait tanaman durian.

Tanaman durian tersebut ditanam oleh NG.

Menurut keterangan polisi, pada Rabu 21 Mei 2025, korban yang merupakan mertua NG bermaksud membantu menyuburkan tanaman durian milik tersangka.

Caranya dengan memberikan daun lamtoro di sekitar tanaman.

Namun menurut NG, daun lamtoro justru tidak baik bagi pertumbuhan durian muda.

Sehingga daun tersebut dipindahkan oleh NG.

Keesokan harinya, Kamis pagi, korban yang juga seorang kakek berusia 60 tahun merasa tersinggung.

Penyebabnya adalah daun lamtoro yang sebelumnya ia berikan telah dipindahkan.

Hal ini memicu cekcok antara keduanya.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, NG membawa senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved