Berita Purbalingga
Kepala SMPN 2 Purbalingga Berharap Pendidikan Gratis Mencakup Jaminan Fasilitas: Guru Lebih Fokus
Keputusan MK menggratiskan biaya pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta, disambut baik Kepala SMPN 2 Purbalingga, Sodri.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
PENDIDIKAN GRATIS - Kepala SMPN 2 Purbalingga Sodri ditemui di sekolah, Rabu (28/5/2025). Sodri menyambut baik rencana pendidikan dasar gratis sehingga tenaga pendidik bisa fokus menyelenggarakan pembelajaran.
"Sejauh ini saya belum mengupdate, kira-kira cakupan gratisnya itu mencakup apa saja," katanya.
Pendidikan Dasar Tanpa Pungutan
Sebelumnya, Selasa (27/5/2025), MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Gugatan yang dikabulkan itu terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya".
Gugatan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 3/PPU-XXII/2024.
Diketahui, pendidikan dasar di Indonesia ditetapkan 9 tahun, yakni pendidikan SD dan SMP.
MK pun memutuskan, pendidikan gratis ini tak hanya berlaku di sekolah negeri tetapi juga swasta. (*)
Berita Terkait: #Berita Purbalingga
| DLH Purbalingga Sarankan Setiap Dapur MBG Pasang Grease Trap untuk Cegah Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Diatur Perbup, UHC Purbalingga Digugat karena Batasi Penyakit yang Ditanggung Negara |
|
|---|
| Apa Itu Program Kecamatan Berdaya, Empat Kecamatan di Purbalingga Jadi Percontohan |
|
|---|
| Warga Purbalingga Keluhkan Kabel FO Semrawut, Dinkominfo Angkat Tangan: Perda Sudah Tak Relevan |
|
|---|
| Peluang Kerja bagi Anak Muda Purbalingga, Jadi Operator Alat Pertanian. Penghasilan di Atas UMK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.