Kasus Judi Online

Nama Ketum Projo Budi Arie Disebut Dapat Komisi Lindungi Situs Judol, dengan Kode PM

Dalam surat dakwaan ini, Budi Arie juga disebut mendapatkan komisi dari praktik membekingi sejumlah situs judol oleh Kemenkominfo.

|
Editor: Rustam Aji
ist
TERSERET JUDOL - Ketua Umum relawan Projo, Budi Arie Setiadi, yang juga pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi, namanya disebut dalam sidang perdana kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

"Total uang yang Muhrijan alias Agus dapatkan dari penjagaan website perjudian sebesar Rp 48,7 miliar," bunyi dakwaan.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak dengan kode yang dicatat dalam dokumen.

Berikut kode jatah komisi pengamanan situs judol:

- Bagi D : merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh

- Bagi S : merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin 

- Bagi R : merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada

- Bagi PM : merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

- Bagi Kawanan : merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada Zulkarnaen Aprilianyony, Adhi Kismanto Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus

- AD : merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto

- AG : merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus

- AL : merupakan kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas

- CHF : merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Akibat dari perbuatannya itu, para terdakwa dikenakan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Nilai Survei Penilaian Integritas Purbalingga di Tahun 2024 Naik, Sedikit Lagi Masuk Hijau

Budi Arie Membantah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved