Berita Jateng
Ketua Pemuda Pancasila Blora Sempat Bikin Gaduh sebelum Ditangkap Polisi, Begini Sepak Terjangnya
Sebelum ditangkap polisi, ketua Pemuda Pancasila Blora sempat membuat hebok publik. Ini sepak terjangnya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tersangka Munaji juga sempat mengaku mengenal sejumlah petinggi perusahaan tersebut untuk semakin menyakinkan korban.
Padahal, gudang perusahaan yang dicatut tersangka sudah tutup sejak Juli 2022 silam.
Korban yang tergiur tawaran kedua tersangka lantas mengirimkan uang Rp333 juta sebagai deposito.
Selepas mengirim uang tersebut, korban dijanjikan akan dikirimi solar industri.
Akan tetapi, janji kedua tersangka tidak ditepati.
"Dari kasus ini, kami amankan sejumlah barang bukti seperti surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan dan dokumen lain," terangnya.
Dwi mengungkapkan, suami-istri ini merupakan pasangan residivis kasus penipuan dan penadahan.
Terancam 4 Tahun Penjara
Dalam kasus penipuan solar, kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," bebernya. (*)
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.