Hari Buruh

Kelompok Anarko Jadi Biang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Polrestabes Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka aksi demo ricuh Hari Buruh atau May Day di Semarang, Kamis (1/5/2025).

ist/dok polrestabes semarang
ENAM TERSANGKA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menunjukan barang bukti saat konferensi pers, Sabtu (3/5/2025). Polisi menetapkan enam orang tersanga demo rusuh di depan Kantor Gubernur Jateng pada saat Hari Buruh atau May Day, Kamis (1/5/2025). 

Syahduddi menjelaskan, enam orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok Anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan anarko.

Terhadap anggota grup Anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan mem-profiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok Anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang," ujarnya.

"Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki pihak Kepolisian."

"Hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal," tegas Syahduddi. (*)

Baca juga: Aliansi Buruh Jawa Tengah Kecam Kericuhan saat May Day di depan Kantor Gubernur Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved