Berita Jateng
4 Mahasiswa Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Kantor Gubernur Jateng, Polisi: Kelompok Anarko
Empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan demo Hari Buruh atau May Day 2025 di depan kantor Gubernur Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Gerbang masuk kantor Gubernur Jateng rusak.
Baca juga: Demo Hari Buruh di Semarang Ricuh, 18 Mahasiswa Ditangkap
Polisi berusaha memukul mundur dan membubarkan massa menggunakan watercanon.
Saat pembubaran itu, polisi menangkap belasan mahasiswa.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, kelompok mahasiswa yang ditangkap adalah kelompok anarko yang melakukan kegiatan anarkis saat demonstrasi.
"Mereka melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap petugas," jelasnya, Kamis malam.
Namun, hal itu dibantah Direktur LBH Semarang, Arief.
Dia menilai, para mahasiswa yang ditangkap bukan dari gerakan anarko.
"Semua yang berpakaian hitam pakai hoodie hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya," terangnya. (*)
Innalillahi, Seorang Pekerja Meninggal Akibat Insiden Ambruknya Jembatan Kalierang Tegal |
![]() |
---|
Buntut PBB tak Jadi Naik, Alun-alun dan Masjid Agung Pati Batal Direnovasi |
![]() |
---|
Kenapa Investor Ogah ke Blora? Pemkab Sebut Hanya Soal Waktu |
![]() |
---|
Pesan Rektor Sudirman Said di Masa Pengenalan Mahasiswa Baru UHN Tegal |
![]() |
---|
Sepekan 2 Warga Tewas Kesetrum di Sawah, Pemkab Kudus Terbitkan SE Larangan Pakai Jebakan Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.