Berita Jateng

Perampok Agen BRILink di Kudu Ditangkap, Uang Dipakai untuk Judi Slot

Terduga pelaku penjambretan berinisial JR (34) berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu

Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Aksi penjambretan dengan korban seorang agen BRI Link berinisial SM (46) asal Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, kini sudah terungkap.

Terduga pelaku penjambretan berinisial JR (34) berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kudus.

Penjambretan tersebut terjadi ketika korban SM sedang melayani transaksi BRI Link bagi karyawan/buruh pabrik di sekitar Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu pada Rabu, (5/11/2025) sekiranya pukul 16.00 WIB.

JR berhasil diringkus pada, Rabu (12/11/2025) di sebuah kos Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengungkapkan, bermodalkan keterangan beberapa saksi dan rekaman kemera pengawas di sekitar lokasi, jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu dan Resmob Polres Kudus menangkap pelaku di sebuah tempat tinggal kos.

Uang yang berhasil didapatkan dari hasil menjambret ludes digunakan untuk bermain judi online (slot). Hanya menyisakan kurang lebih Rp 1,1 juta yang belum terpakai.

"(Pelaku) sudah ditangkap, dalam proses pemeriksaan di Polsek Kaliwungu," terang AKP Danail, Jumat (14/11/2025).

Pelaku JR diketahui seorang residivis kasus yang sama. Setidaknya pelaku mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Kudus dan sudah menjalani hukuman.

Sebelumnya, aksi jambret yang terjadi di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu pada 5 November lalu menggegerkan masyarakat lantaran terjadi sore hari dengan kondisi tempat kejadian ramai.

Baca juga: Terbaru, Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini Jumat 14 November 2025

Korban SM (46) seorang perempuan agen BRI Link disebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengatakan, korban kala itu sedang melayani nasabah buruh pabrik rokok untuk mengambil uang dengan menggesek kartu debit.

Tiba-tiba, seseorang lewat mengendarai sepeda motor melintas di dekat lokasi transaksi tersebut.

Kemudian pelaku dengan cepat mengambil sebuah tas korban dan membawanya kabur. Di dalam tas tersebut ada uang tunai senilai Rp 25 juta, kartu ATM dan handphone, dengan perkiraan kerugian total mencapai Rp 30 juta.

Menurut Kapolsek, saat kejadian ada saksi yang melihat aksi penjambretan, serta berupaya untuk mengejar pelaku.

Namun pelaku berhasil kabur ke wilayah permukiman untuk menghilangkan jejak. Hingga akhirnya berhasil ditangkap sepekan setelah kejadian. (Sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved