Berita Jateng

4 Mahasiswa Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Kantor Gubernur Jateng, Polisi: Kelompok Anarko

Empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan demo Hari Buruh atau May Day 2025 di depan kantor Gubernur Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Budi Susanto
TERTANGKAP - Satu di antara peserta aksi ditangkap beberapa petugas tanpa seragam resmi saat mengikuti May Day di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025). Polisi menetapkan empat mahasiswa dalam kerusuhan aksi May Day tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka buntut kerusuhan dalam aksi demo Hari Buruh atau May Day 2025, 1 Mei 2025, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya polisi menangkap 14 mahasiswa.

Para mahasiswa itu dituding melakukan tindakan pengerusakan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, Jumat (2/5/2025) malam, di antara mereka dibebaskan.

"Iya, ada tujuh mahasiswa sudah bebas, empat jadi tersangka," jelas Asisten Pengabdi Bantuan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Amadela Andra Dynalaida, Jumat.

Baca juga: May Day Ricuh, Sejumlah Peserta Aksi Demo Hari Buruh di Semarang Ditangkap

Sementara, kata Amadela, tiga mahasiswa lain masih diperiksa.

Tujuh mahasiswa yang telah dibebaskan masing-masing berinisil F, A, M, R,D, G, dan I. 

Sementara, empat tersangka berinisial Ak, Ar, K, dan Af.

"Kami masih melakukan langkah hukum dengan pendampingan terhadap korban saat pemeriksaan polisi," jelas Amadela. 

Pihaknya juga berencana mengajukan penangguhan status tersangka yang dialami mahasiswa. 

LBH Semarang menjadi pendamping mahasiswa dalam proses ini.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyebut, masih melakukan pemeriksaan terhadap para mahasiswa tersebut. 

"Kami nanti update perkembangannya," paparnya.

Para mahasiswa yang ditangkap dituding melakukan tindakan pengerusakan.

Ricuh dan Dibubarkan

Diberitakan sebelumnya, aksi demo buruh dan mahasiswa memperingati Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025), ricuh.

Gerbang masuk kantor Gubernur Jateng rusak.

Baca juga: Demo Hari Buruh di Semarang Ricuh, 18 Mahasiswa Ditangkap

Polisi berusaha memukul mundur dan membubarkan massa menggunakan watercanon.

Saat pembubaran itu, polisi menangkap belasan mahasiswa.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, kelompok mahasiswa yang ditangkap adalah kelompok anarko yang melakukan kegiatan anarkis saat demonstrasi. 

"Mereka melakukan pembakaran dan pelemparan terhadap petugas," jelasnya, Kamis malam.

Namun, hal itu dibantah Direktur LBH Semarang, Arief.

Dia menilai, para mahasiswa yang ditangkap bukan dari gerakan anarko.

"Semua yang berpakaian hitam pakai hoodie hitam dianggap anarko oleh polisi, tentu ini definisi yang berbahaya," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved