Berita Blora

Komplotan Pencuri Gasak Motor Remaja di Blora, Bongkar Jadi Sparepart untuk Hilangkan Jejak

3 anggota komplotan pencuri motor dibekuk anggota Polres Blora. Mereka ditangkap setelah menggasak motor remaja saat olahraga di Lapangan Kridosono

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
PENCURIAN MOTOR - Komplotan pencuri motor dihadirkan dalam konferensi pers kasus di Mapolres Blora, Selasa (22/4/2025). Mereka menyasar motor warga yang ditinggal olahraga di Lapangan Kridosono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Tiga anggota komplotan pencuri motor dibekuk anggota Polres Blora.

Mereka menyasar motor milik warga yang tengah berolahraga di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah PP (43), AJ (43), dan IM (31). 

PP dan AJ, merupakan warga Demaan, Kudus, yang berperan sebagai eksekutor. 

Sedangkan IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor.

Baca juga: Kronologi Makam Diduga Fiktif di Todanan Blora Nyaris Dibongkar, Sumber Sejarah tak Jelas

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, komplotan ini diringkus setelah mencuri motor milik DGD (17), warga Tunjungan, Blora.

Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, DGD meninggalkan motornya di tempat parkir untuk berolahraga di Lapangan Kridosono.

"Kronologi bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono untuk berolahraga."

"Motor bernomor polisi K 4178 BBE tersebut dilengkapi STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai Rp300.000."

"Namun, saat korban kembali, motor beserta isinya raib."

"Kerugian ditaksir mencapai Rp25,3 juta," jelasnya dalam konferensi pers, di Polres Blora, Selasa (22/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, DGD melapor ke Polsek Blora dan ditindaklanjuti cepat oleh Satreskrim Polres Blora.

Penyidik melacak jejak pelaku dan menangkap ketiganya di wilayah Kudus.

Saat penangkapan, motor korban sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart. 

"Kami menangkap tiga pelaku di Kabupaten Kudus dan mengamankan barang bukti berupa motor yang telah dibongkar," ujarnya.

Baca juga: Proyek PKU Muhammadiyah Blora Diteruskan, Polisi Beri Izin setelah Ada Tersangka

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved