Berita Blora

Komplotan Pencuri Gasak Motor Remaja di Blora, Bongkar Jadi Sparepart untuk Hilangkan Jejak

3 anggota komplotan pencuri motor dibekuk anggota Polres Blora. Mereka ditangkap setelah menggasak motor remaja saat olahraga di Lapangan Kridosono

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
PENCURIAN MOTOR - Komplotan pencuri motor dihadirkan dalam konferensi pers kasus di Mapolres Blora, Selasa (22/4/2025). Mereka menyasar motor warga yang ditinggal olahraga di Lapangan Kridosono. 

Wawan mengatakan, ketiga pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP.

Mereka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Beraksi di Demak Hingga Rembang

Dari pemeriksaan terungkap, komplotan tersebut tak hanya beraksi di Blora tetapi juga wilayah lain, yakni  Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak. 

"Kami masih kembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Blora," ujarnya. 

Polres Blora juga terus berupaya mengidentifikasi lokasi lain yang menjadi target sindikat ini.

Wawan pun mengimbau masyarakat Blora meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. 

"Pastikan keamanan dengan kunci ganda agar mempersulit pelaku curanmor," imbaunya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved