Berita Kebumen
Tak Ingin Hubungan Gelap Terungkap, Warga Kebumen Rekayasa Penemuan Bayi Anak Mereka
Dua warga Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Dua warga Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelap.
Bayi laki-laki itu dibuang di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan–Petanahan, Kebumen, Minggu (13/4/2025).
Agar tak dicurigai, ayah bayi tersebut pura-pura menemukan anak tersebut saat mencari rumput.
Pria berinisial S (44) itu kemudian menyerahkan bayi yang diakui ditemukan di rumah kosong, ke Puskesmas.
Baca juga: Tersedia 128 Formasi, Dibuka Perekrutan Ratusan Pegawai RSUD dan Puskesmas di Kebumen
Namun, dari penyelidikan polisi dari Unit PPA Polres Kebumen, terungkap bahwa S adalah ayah dari bayi tersebut.
"Alhamdulillah, kurang dari 12 jam kita bisa mengungkap kasus pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Kebumen."
"Motifnya adalah untuk menutupi rasa malu dan aib dari tersangka," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Eka mengatakan, bayi tersebut dilahirkan wanita idaman lain S, C (40).
Karena takut diketahui keluarga maupun masyarakat, keduanya menyusun cerita seolah-olah bayi itu ditemukan secara tak sengaja saat mencari rumput.
"Kedua orangtuanya sudah jadi tersangka, yang laki-laki ditahan di Polres Kebumen dan yang wanita masih dalam perawatan medis," tegas Kapolres.
Terancam 5 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 77B jo 76B Undang-undang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP tentang Penelantaran Anak.
Keduanya terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga: Korban Kecelakaan di Kebumen Bawa Uang Rp 60 Juta, Langsung Diamankan Polisi
Meski sempat dibuang, bayi laki-laki tersebut kini dalam kondisi sehat dan mendapat perawatan intensif di RSUD Kebumen.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, handuk, dan pakaian bayi untuk memperkuat proses hukum. (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Gelap di Kebumen Rekayasa Penemuan Bayi Mereka Sendiri, Terancam 5 Tahun Penjara".
Pemkab Kebumen Klarifikasi Isu Pelajar Masuk Kebumen Fest Berbayar hingga Insiden Siswa Patah Tulang |
![]() |
---|
56 Kelompok Tani di Kebumen Terima 136 Alsintan dari Menko Pangan, Petani: Bisa Kejar Tanam |
![]() |
---|
Anne Avantie Bagi Tips Sukses Berwirausaha di Hadapan Ratusan UMKM Kebumen |
![]() |
---|
Pemancing Kaget Lihat Wanita Muda Nekat Terjun ke Sungai Lukulo Kebumen |
![]() |
---|
Polres Kebumen Beri Hadiah Umrah untuk Wartawan hingga Juru Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.