Berita Kebumen

Tak Ingin Hubungan Gelap Terungkap, Warga Kebumen Rekayasa Penemuan Bayi Anak Mereka

Dua warga Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.

Editor: rika irawati
PEXELS/KINDEL MEDIA
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Dua warga Kebumen ditangkap polisi lantaran membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Agar tak dicurigai, mereka sempat berpura-pura sebagai penemu bayi tersebut saat mencari rumput. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Dua warga Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelap.

Bayi laki-laki itu dibuang di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan–Petanahan, Kebumen, Minggu (13/4/2025). 

Agar tak dicurigai, ayah bayi tersebut pura-pura menemukan anak tersebut saat mencari rumput.

Pria berinisial S (44) itu kemudian menyerahkan bayi yang diakui ditemukan di rumah kosong, ke Puskesmas.

Baca juga: Tersedia 128 Formasi, Dibuka Perekrutan Ratusan Pegawai RSUD dan Puskesmas di Kebumen

Namun, dari penyelidikan polisi dari Unit PPA Polres Kebumen, terungkap bahwa S adalah ayah dari bayi tersebut.

"Alhamdulillah, kurang dari 12 jam kita bisa mengungkap kasus pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Kebumen."

"Motifnya adalah untuk menutupi rasa malu dan aib dari tersangka," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Eka mengatakan, bayi tersebut dilahirkan wanita idaman lain S, C (40). 

Karena takut diketahui keluarga maupun masyarakat, keduanya menyusun cerita seolah-olah bayi itu ditemukan secara tak sengaja saat mencari rumput. 

"Kedua orangtuanya sudah jadi tersangka, yang laki-laki ditahan di Polres Kebumen dan yang wanita masih dalam perawatan medis," tegas Kapolres. 

Terancam 5 Tahun Penjara 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 77B jo 76B Undang-undang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP tentang Penelantaran Anak.

Keduanya terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. 

Baca juga: Korban Kecelakaan di Kebumen Bawa Uang Rp 60 Juta, Langsung Diamankan Polisi

Meski sempat dibuang, bayi laki-laki tersebut kini dalam kondisi sehat dan mendapat perawatan intensif di RSUD Kebumen

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, handuk, dan pakaian bayi untuk memperkuat proses hukum. (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Gelap di Kebumen Rekayasa Penemuan Bayi Mereka Sendiri, Terancam 5 Tahun Penjara".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved