Berita Cilacap
Oplos Elpiji Bersubsidi 3 Kg untuk Dijual Jadi Elpiji 12 Kg, 3 Warga Cilacap Dikukut Polisi
Pengoplosan elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg ditemukan di Cilacap, Jawa Tengah. Polisi tangkap tiga pelaku.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pengoplosan elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg ditemukan di Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, Polresta Cilacap menangkap tiga pelaku yang merupakan pengoplos dan pengedar.
Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (55) dan J (43), yang berperan sebagai pengoplos, serta pelaku berinisial SG (43), yang berperan sebagai pemasar.
Kasus ini terbongkar saat polisi memantau harga kebutuhan pokok di pasaran menjelang Ramadan dan mendapat laporan dari masyarakat.
"Ini kami lakukan sekaligus menyambut bulan puasa dan Lebaran untuk menghindari spekulan dan pedagang nakal," kata Ruruh kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Jual Elpiji 12 Kg, Pemuda Purworejo Dapat Untung Rp140 Ribu Per Tabung. Ternyata Diisi LPG Subsidi
Menurut Ruruh, S ditangkap polisi di Perumahan Ketapang Damai, Kecamatan Cilacap Utara, pada 13 Maret 2025.
"Di lokasi ditemukan pengoplosan elpiji 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg secara ilegal. Kami langsung mengamankan lokasi dengan sejumlah barang bukti," ujar Ruruh.
Sementara, J ditangkap di hari berikutnya di Jalan Kutilang Timur, Kecamatan Cilacap Selatan.
"Mereka berdua berperan sebagai pengoplos dan satu lagi berinisial SG (43), berperan memasarkan," jelas Ruruh.
Segel Palsu
Ruruh mengatakan, para tersangka membeli elpiji subsidi tabung 3 kg untuk dimasukkan ke tabung elpiji nonsubsidi 12 kg.
Tabung elpiji 12 kg itu kemudian disegel menggunakan segel palsu sebelum dijual dengan harga nonsubsidi.
Dari kedua lokasi tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung elpiji 3 kg dan puluhan tabung elpiji 12 kg, beserta peralatan yang digunakan untuk mengoplos.
"Modusnya, tersangka memindahkan isi beberapa tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg."
"Tersangka menggunakan plastik segel palsu," tambah Ruruh.
Baca juga: Disediakan 12 Bus, Warga Cilacap di Jakarta dan Bandung Mulai Berangkat Mudik Gratis Hari Ini
Kepada penyidik, tersangka mengaku memanfaatkan selisih harga jual antara elpiji subsidi dan non-subsidi untuk meraup keuntungan.
Pemkab Cilacap Manjakan Warga Soal PBB: Bebaskan Kewajiban Warga Kurang Mampu, Hapus Denda Tunggakan |
![]() |
---|
Cincin tak Bisa Dicopot hingga Bikin Bengkak Jari Pria di Cilacap, Sampai Panggil Damkar |
![]() |
---|
Siap-siap! Puluhan Desa di Empat Kecamatan Cilacap akan Dilintasi Tol, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Tak Ada Kenaikan PBB di Cilacap Tahun Ini, Pajak di Bawah Rp50 Ribu Gratis |
![]() |
---|
Beda dengan Pati, Warga Kurang Mampu Cilacap Bahkan Digratiskan Bayar PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.