Berita Purworejo

Jual Elpiji 12 Kg, Pemuda Purworejo Dapat Untung Rp140 Ribu Per Tabung. Ternyata Diisi LPG Subsidi

Pemuda asal Kentengrejo Purworejo mendapat untung Rp140 ribu per tabung dari penjualan elpiji 12 kg berisi elpiji subsidi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLDA JATENG
OPLOS ELPIJI - Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membongkar kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram dan elpiji non ubsidi 12 kilogram di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, awal Februari 2025. Dari penjualan elpiji 12 kg itu, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp140 ribu per tabung. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jalan pintas meraup untung jutaan rupiah per bulan, diambil seorang pemuda asal Purworejo, Erik Rio H alias ERE (23).

Berkedok usaha penjualan elpiji, dia memasarkan elpiji nonsubsidi 12 kg yang diisi dari elpiji bersubsidi 3 kg.

Erik telah menekuni bisnis tersebut sejak September 2024. 

Kecurangan ini mengundang kecurigaan warga yang kemudian melapor ke polisi.

Hingga akhirnya, Senin (3/2/2025) pekan lalu, Polda Jateng menggerebek rumah produksi gas ilegal yang ada di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo itu.

Baca juga: Dijual Mahal, Elpiji 12 Kg Milik Pemuda di Kentengrejo Purworejo Ternyata Diisi dari Tabung 3 Kg

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto mengatakan, dari penjualan elpiji tabung 12 kg yang diisi dari elpiji bersubsidi, Erik mengantongi keuntungan Rp140 ribu per tabung.

Setiap elpiji 3 kg dibeli seharga Rp15 ribu per tabung dan dijual dalam kemasan tabung 12 kg seharga Rp200 ribuan.

"Jadi, keuntungan yang diperoleh tersangka sekitar Rp140 ribu per tabung," kata Artanto, Jumat (7/2/2025).

Sita 211 Tabung Gas

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 211 tabung gas.

Rinciannya, 77 tabung ukuran 3 kg, 10 tabung ukuran 12 kg kondisi isi, 34 tabung ukuran 12 kg kondisi kosong, dan 90 tabung ukuran 3 kg kondisi kosong. 

Polisi juga menyita 10 regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan cairan gas dari tabung elpiji 3 kg ke 12 kg.

Kepada polisi, Erik mengaku menjual elpiji 12 kg itu ke wilayah Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

"Pihak penyidik Ditreskrimsus telah melakukan penahahan terhadap tersangka ERE di Polda Jawa Tengah," katanya.

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg dari Pertamina ke Agen Rp12.750, Menteri ESDM Tak Rela Warga Bayar Rp20 Ribu Lebih

Kendati kelangkaan elpiji 3 kg telah terkendali, Artanto memastikan, Polda Jateng bakal terus memantau kondisi di pasaran, terutama potensi penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Pemrov Jawa Tengah untuk melakukan pemantauan," ungkapnya.

Berawal Laporan Masyarakat

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved