Berita Purbalingga
Eksepsi Kasus Jembatan Merah Purbalingga, Adik Ipar Ganjar Zaini Makarim Bantah Terlibat
Bantahan atas dakwaan atau eksepsi dalalm kasus korupsi Jembatan Merah Pubalingga yang dilayangkan adik ipar Ganjar Pranowo yakni Zaini Makarim.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
Pada kasus korupsi itu terdapat beberapa pekerjaan yang tidak terpenuhi secara teknis berdasarkan hasil audit.
"Pengerjaan proyek jembatan tersebut sudah dibayar meski pelaksanaan pekerjaannya belum 100 persen," jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan hasil pengecekan, Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyatakan jembatan tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil.
"Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil."
"Akibatnya kepentingan umum tidak terlayani," tuturnya.
Pada perkara itu, Zaini Makarim berperan sebagai konsultan dalam pengawas dalam proyek tersebut.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Baca juga: Kontraktor Jembatan Merah Purbalingga Ditetapkan Tersangka
Tersangka jembatan Merah Purbalingga
dugaan korupsi jembatan merah purbalingga
Jembatan Merah Purbalingga
Purbalingga
Zaini Makarim
Adik Ipar Ganjar Pranowo
Viral, Jalan Baru Diaspal di Kedungjati Purbalingga Ditumbuhi Rumput Teki. Begini Penjelasan Desa |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Aneh Usai Direnovasi Pasar Bojong Purbalingga Justru Sepi, Nasib Pedagang Kian Tragis |
![]() |
---|
Pagi Berawan Siang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya, Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.