Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Ayah Gamma Emosi Lihat Polisi Penembak Anaknya. Aipda Robig Ditahan di Rutan Semarang
Andi Prabowo, ayah Gamma alias GRO, terlihat emosi saat melihat Aipda Robig Zaenudin digelandang ke mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Semarang, Kamis.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Andi Prabowo, ayah Gamma alias GRO, terlihat emosi saat melihat Aipda Robig Zaenudin digelandang ke mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Semarang, Kamis (6/3/2025).
Andi pun menyebut Robig kejam lantaran telah membunuh Gamma.
Gamma tewas ditembus peluru yang ditembakkan Robig, November 2024 lalu.
Orangtua Gamma dan kuasa hukumnya sengaja menunggu Aipda Robig yang diserahkan penyidik Polda Jateng ke Kejari Semarang setelah berkas perkara polisi tembak siswa SMK Semarang itu dinyatakan lengkap.
Baca juga: Sidang Kasus Polisi Tembak Pelajar Semarang Digelar Usai Lebaran. Besok, Robig Diserahkan ke Kejari
Begitu melihat Aipda Robig keluar dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan, Andi terlihat emosi.
Saat itu, Aipda Robig memakai rompi oranye dan masker hitam. Tangannya terborgol di depan.
Robig dikawal ketat sejumlah petugas di sekelilingnya.
"Kamu kejam ya membunuh anak saya," ucap Andi Prabowo dengan suara bergetar, melihat Robig lewat di depannya.
Andi pun meminta agar Robig dihukum maksimal.
"Kejam membunuh anak saya. Ini untuk keadilan yang seadil-adilnya," ujar dia.
Andi mengatakan, sejak kepergian Gamma, dia harus menjalani kehidupan yang dirasa berat.
"Sangat berat ya. Saya biasanya tarawih bersama, buka bersama," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Candra Saptaji mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan terdakwa Aipda Robig berserta barang bukti dari Polda Jawa Tengah.
Barang bukti yang dilimpahkan di antaranya senjata api jenis CDP yang digunakan Aipda Robig menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang, satu di antaranya Gamma.
"Selanjutnya, berdasarkan alasan yang objektif dan subjektif, terhadap terdakwa kita lakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Semarang," kata Candra.
Baca juga: Nasib Ditentukan 2 Bulan, Aipda Robig Bisa Lolos dari Pemecatan setelah Tembak Gamma di Semarang
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Aipda Robig Bakal Ajukan Banding: Tidak Ada Manusia Sempurna |
![]() |
---|
Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Tolak Semua Pembelaan Penembakan Gamma di Semarang |
![]() |
---|
Jadi Perhatian Publik, Sidang Banding Kode Etik Robig akan Dilakukan Sebelum Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Keluarga Gamma Pertanyakan Soal Status Robig Zaenudin Masih Anggota Polri: Pembunuh Kok Digaji |
![]() |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Pelajar Semarang Digelar Usai Lebaran. Besok, Robig Diserahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.