Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Sidang Kasus Polisi Tembak Pelajar Semarang Digelar Usai Lebaran. Besok, Robig Diserahkan ke Kejari

Sidang kasus penembakan pelajar SMK di Semarang bakal digelar setelah Lebaran. Besok, pelaku yang telah dipecat dari Polri bakal diserahkan ke Kejari.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
SIDANG ETIK - Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). Robig bakal menjalani sidang kasus penembakan pelajar SMK di Semarang setelah Lebaran 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bakal menyerahkan Robig Zaenudin, tersangka penembakan pelajar SMK Semarang, Gamma alias GRO, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, besok, Kamis (6/3/2025) pagi. 

Penyerahan Robig beserta sejumlah barang bukti ke jaksa dilakukan setelah dokumen kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21. 

"Ya, kami serahkan Robig ke Kejaksaan (Kota Semarang) besok, tanggal 6 Maret," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Jalan di Tempat, Ayah Gamma Minta Aparat Kerja Cepat

Robig dijerat pasal pembunuhan, penganiayaan, dan perlindungan anak lantaran telah menembak tiga pelajar di Kota Semarang dengan dalih mereka melakukan penyerangan. 

Namun, tudingan tersebut terbantahkan oleh rekaman CCTV yang merekam kejadian.

Tiga pelajar tersebut adalah Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), AD (17), dan SA (16).

Ketiganya merupakan pelajar SMKN 4 Kota Semarang.

Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Sementara, dua teman Gamma, AD dan SA, terluka.

Sidang Perdana setelah Lebaran

Sementara, ayah Gamma, Andi Prabowo (44) menilai, proses hukum kasus pembunuhan anaknya berjalan lambat. 

"Kasusnya lambat tapi kami serahkan kepada aparat untuk segera memprosesnya di pengadilan," katanya.

Baca juga: Terekam Sempoyongan saat Tembak Siswa di Semarang, Aipda Robig Bantah Mabuk. Kuasa Hukum Gamma Ragu

Andy melanjutkan, informasi yang diterima dari kejaksaan, sidang kasus anaknya bakal digelar selepas Lebaran.

Untuk waktu persisnya, dia belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Hanya diberi tahu bahwa sidang nanti selepas Lebaran. Untuk bulan apa, belum dikasih tahu," terangnya.

Di sisi lain, Andi tak dapat menyembunyikan rasa sedihnya atas tragedi yang menimpa anaknya. 

Dia menyatakan semakin rindu terhadap Gamma, terutama saat bulan Ramadan. 

"Kami biasa berbuka puasa dan salat tarawih bersama, sekarang tidak bisa, saya sangat berat melewati kondisi ini," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved