Berita Semarang
Dosen Unnes Semarang Dicopot dari Jabatan, Diduga Lecehkan Mahasiswi
Seorang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unnes Semarang dicopot dari jabatan lantaran diduga melecehkan mahasiswinya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang (Unnes) dicopot dari jabatan lantaran diduga melecehkan mahasiswinya.
Kasus ini pun ramai dibicarakan di media sosial X.
Satu di antaranya, diunggah akun UNNESMFS @unicelounge.
"TW pelecehan dan kekerasan seksual. Lagi-lagi Unnes gagal menjadi lingkungan yang aman dari bahaya pelecehan dan kekerasan seksual."
"Terduga pelaku dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, dengan penanganan sejak tahun 2024 hingga 2025," tulis akun tersebut dalam unggahannya, Minggu (23/2/2025).
Baca juga: Viral, Mahasiswa Unnes Lakukan Plagiarisme Karya Seni. Kampus Langsung Keluarkan Sanksi
Kampus Keluarkan Sanksi
Terkait kasus ini, Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran, tak menampik kabar yang beredar di media sosial tersebut.
Saat ini, pihak kampus juga sudah melakukan penindakan.
"Benar. Sesuai yang dibagikan oleh Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Semarang)," kata Rahmat, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/2/2025).
Sementara itu, Ketua Satgas PPK Unnes, Ristina Yudhanti mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut pada 13 Desember 2024.
Laporan yang masuk lewat Hotline Satgas PPK Unnes itu teregistrasi dalam Nomor 003/KS/XII/2024.
Baca juga: Akhirnya, Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Polisi Aniaya Darso Warga Mijen Semarang
Ristina mengatakan, kasus ini telah ditangani sesuai SOP dan peraturan yang ada.
"Satgas PPK Unnes telah melakukan pemanggilan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari korban, pelaku, dan tiga orang saksi," ucap Ristina melalui keterangan resmi.
Dalam merumuskan rekomendasi putusan, Satgas PPK Unnes berprinsip pada kepentingan korban dengan mempertimbangkan keinginan dan harapan korban atas pelaku.
"Satgas PPK Unnes telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan Universitas Negeri Semarang dan pelaku telah dijatuhi sanksi berupa pencopotan dari jabatan," ungkapnya. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Kasus Pelecehan Seksual Dosen di Unnes, Ini Kata Pihak Kampus".
| Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Semarang saat Jam Pulang Kantor, Kawasan Pelabuhan Jadi Titik Rawan |
|
|---|
| Pikap Tabrak Median Jalan di Tol Semarang-Solo, Sopir Tewas |
|
|---|
| Coba Selundupkan Sabu ke Lapas, Perempuan di Semarang Dapat Upah Rp1,5 Juta dari Ibu Mertua |
|
|---|
| Gagal Berangkat Umrah Berkali-kali, Warga Geruduk Agen Travel di Java Supermall Semarang |
|
|---|
| Tragedi Berdarah di Dadapsari Semarang: Ayah Kehilangan Dua Anak Sekaligus Akibat Cekcok Maut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-kekerasan-pada-perempuan-2.jpg)