Lebaran 2025
Wacana WFA Jelang Arus Mudik Lebaran 2025 Berlaku untuk Karyawan Swasta? Begini Kata Pengusaha
Usulan WFA untuk mengurai potensi kemacetan arus mudik Lebaran 2025 di sektor swasta masih dibahas dengan pengusaha.
"Kami rekomendasikan WFA untuk mengurai kemacetan angkutan Lebaran 2025," katanya.
Berharap Sekadar Imbauan
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menilai, kebijakan WFA akan memberatkan dunia usaha jika diwajibkan.
Menurut Hariyadi, sejumlah sektor seperti kesehatan dan perhotelan harus tetap beroperasi selama periode liburan.
Sektor manufaktur juga akan terdampak karena proses produksi terhambat.
"Kalau dipaksakan, dunia usaha merugi. Kita kehilangan produktivitas," ujar Hariyadi dilansir pada Jumat, pekan lalu.
Ia menambahkan, WFA sebaiknya hanya berupa imbauan, bukan regulasi yang memaksa seluruh pekerja untuk menerapkannya.
Dengan imbauan, setiap pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
"Imbauan boleh tapi jangan jadi regulasi yang memaksa," tegasnya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, juga menilai, kebijakan WFA sulit diterapkan di sektor jasa dan manufaktur.
Ia menyarankan pemerintah berkoordinasi lebih lanjut dengan pengusaha sebelum mengambil keputusan.
"Pabrik dan layanan yang membutuhkan kehadiran langsung sulit menerapkan WFA. Namun, sektor lain silakan disepakati bersama," ujar Bob. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Belum Putuskan WFA untuk Pekerja Swasta Jelang Lebaran, Kenapa?".
Tradisi Bada Kupat di Masjid Jami' Agung Madaran Kudus, Jadi Ajang Berkumpul Warga |
![]() |
---|
Video Tiga Balon Udara Liar di Wilayah Kertek Wonosobo Berhasil Diamankan Polisi |
![]() |
---|
AirNav Indonesia Dukung Penerbangan Balon Udara Ditambatkan Seperti di Wonosobo dan Pekalongan |
![]() |
---|
Momen Lebaran Jadi Panen Cuan Bagi Porter di Stasiun KA Semarang |
![]() |
---|
Perayaan Syawalan di Kaliwungu Meriah, Pemkab Kendal Agendakan jadi Pusat Wisata Religi Rutin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.