Lebaran 2025
AirNav Indonesia Dukung Penerbangan Balon Udara Ditambatkan Seperti di Wonosobo dan Pekalongan
AirNav Indonesia terus aktif mengkampanyekan penerbangan balon udara yang ditambatkan.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Festival balon udara di Wonosobo yang berhasil menarik perhatian masyarakat luas dengan penerbangan balon udara dikemas melalui festival.
Festival balon udara tersebut dipuji AirNav Indonesia, yang terus aktif mengkampanyekan penerbangan balon udara yang ditambatkan.
Seperti diketahui, AirNav Indonesia aktif mengkampanyekan balon udara yang ditambatkan sejak tahun 2017, di 2 kota Jawa Tengah yakni Wonosobo dan Pekalongan.
Di mana pelepasan balon udara pada bulan Syawal atau Idulfitri menjadi tradisi yang turun temurun sejak dulu.
Menurut Airnav, langkah ini merupakan solusi inovatif yang memungkinkan masyarakat tetap merayakan tradisi pelepasan balon udara tanpa membahayakan keselamatan penerbangan.
Baca juga: Tiga Pria Diduga Debt Collector Nyaris Diamuk Massa di Grobogan saat Rebut Paksa Mobil di Jalan
Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Sutarno menyatakan bahwa di atas Wonosobo dan Pekalongan terdapat jalur penerbangan tersibuk di Indonesia yaitu jalur W45, yang terdapat ribuan penerbangan per harinya.
Penerbangan balon udara bebas yang tidak dapat dikendalikan atau liar berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, karena balon dapat terbang hingga mencapai ketinggian jelajah pesawat yaitu sekitar 30 ribu feet.
Penggunaan balon udara yang ditambatkan memungkinkan masyarakat untuk tetap merasakan euforia tradisi dalam bentuk sebuah festival.
Dimana keindahan kreasi balon udara dapat dinikmati, serta berdampak positif bagi perekonomian setempat.
Dan yang terpenting adalah, kegiatan balon yang ditambatkan tidak merugikan pihak lain ataupun menimbulkan risiko bagi keselamatan lalu lintas udara.
Inisiatif ini adalah hasil kolaborasi antara AirNav Indonesia, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, serta komunitas pecinta balon udara.
Baca juga: PT Kereta Api Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 31 Ribu Pemudik Arus Balik pada 6 April 2025
“Kami memahami pentingnya tradisi pelepasan balon udara bagi masyarakat Wonosobo. Oleh karena itu, kami berupaya mencari solusi yang aman dan tetap memberikan ruang bagi tradisi tersebut,” ujar Capt. Avi.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan Permenhub 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara untuk Budaya Masyarakat, yang secara lengkap mengatur antara lain ukuran balon, wajib ditambatkan, dan tidak boleh dipasang bahan yang mudah terbakar seperti petasan atau tabung gas.
Capt. Avi menambahkan, hingga 5 April 2025 tercatat ditemukannya balon liar oleh pilot di lintasan pesawat sebanyak 21 kali.
Namun menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 56 kali, jumlahnya sudah turun signifikan.
Dada Terasa Sesak, Pemudik Meninggal di Tengah Kemacetan di Ajibarang Banyumas |
![]() |
---|
Crazy Rich Grobogan Sumbang Rp 200 Juta di SMPN 2 Karangrayung untuk Bangun Gedung Baru |
![]() |
---|
Ultimatum Keras AS untuk Lebanon: Lucuti Paksa Hizbullah atau Hadapi Serangan Israel |
![]() |
---|
Turki Amuk Israel Usai Bombardir Suriah dan Lebanon sebut Zionis Ancaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.