Lebaran 2025

Wacana WFA Jelang Arus Mudik Lebaran 2025 Berlaku untuk Karyawan Swasta? Begini Kata Pengusaha

Usulan WFA untuk mengurai potensi kemacetan arus mudik Lebaran 2025 di sektor swasta masih dibahas dengan pengusaha.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS
MACET - Antrean kendaraan mengular di jalan tol Trans Jawa saat arus mudik Lebaran 2023. Untuk mengurai potensi kemacetan saat mudik Lebaran 2025 yang berdekatan dengan Nyepi, pemerintah mengusulkan WFA. Namun, usulan ini ditolak pengusaha. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy mengusulkan penerapan work from anywhere (WFA) menjelang libur Nyepi dan Lebaran 2025 untuk mengurai potensi kemacetan arus mudik.

Namun, realisasi usulan ini masih dibahas pemerintah, terutama dengan pengusaha di sektorr swasta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, usulan kebijakan bekerja dari mana saja untuk karyawan swasta menjelang Idulfitri 2025 membutuhkan pembahasan mendalam.

"Belum (belum diputuskan akan WFA atau tidak), masih ada waktu ya (untuk pembahasan)," ujar Yassirerli di Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Pemerintah Gagas Work From Anywhere, Hindari Penumpukan Pemudik di Long Weekend Nyepi dan Lebaran

Yassierli menjelaskan, realisasi usulan tersebut di sektor swasta membutuhkan kajian matang.

Pasalnya, kondisi kerja sektor swasta berbeda dari  pemerintahan.

Dia mencontohkan, pada industri, ada teknis kerja dan sistem produksi yang mengharuskan karyawan bekerja dari lokasi.

"Kalau di swasta kan agak beda kondisinya. Tidak semua industri itu sama. Jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor. Kalau swasta kan banyak pekerjaan di lapangan, di pabrik. Jadi artinya kalau itu mau kita terapkan kita perlu kajian sendiri lah," ungkap Yassierli.

Meski begitu, Kemenaker saat ini sudah berkomunikasi dengan para pengusaha.

Dari pertemuan itu, pengusaha meminta agar kebijakan WFA memperhatikan kondisi industri.

"Kalau kita sudah bicara dengan teman-teman pengusaha ya mereka minta itu, diperhatikan. Jadi tidak bisa diberlakukan sama semua. Itu gambarannya," jelasnya.

Cegah Kemacetan Arus Mudik

Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan WFA untuk mengurai kemacetan pada periode Nyepi dan Lebaran 2025, yang pelaksanaannya berdekatan.

"Kami mengusulkan WFA pada 24-27 Maret. Pegawai kementerian lain dapat diimbau bekerja dari mana saja," ujar Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan 7 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Pendaftaran Lewat Paguyuban

Meski begitu, dalam kesempatan itu, Dudy mengatakan, penerapan WFA untuk pekerja swasta masih akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pelaku usaha.

Dudy memperkirakan, terjadi kemacetan di titik-titik transportasi seperti penyeberangan dan bandara di periode tersebut.

"Kami rekomendasikan WFA untuk mengurai kemacetan angkutan Lebaran 2025," katanya.

Berharap Sekadar Imbauan

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menilai, kebijakan WFA akan memberatkan dunia usaha jika diwajibkan.

Menurut Hariyadi, sejumlah sektor seperti kesehatan dan perhotelan harus tetap beroperasi selama periode liburan.

Sektor manufaktur juga akan terdampak karena proses produksi terhambat.

"Kalau dipaksakan, dunia usaha merugi. Kita kehilangan produktivitas," ujar Hariyadi dilansir pada Jumat, pekan lalu.

Ia menambahkan, WFA sebaiknya hanya berupa imbauan, bukan regulasi yang memaksa seluruh pekerja untuk menerapkannya.

Dengan imbauan, setiap pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

"Imbauan boleh tapi jangan jadi regulasi yang memaksa," tegasnya.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, juga menilai, kebijakan WFA sulit diterapkan di sektor jasa dan manufaktur.

Ia menyarankan pemerintah berkoordinasi lebih lanjut dengan pengusaha sebelum mengambil keputusan.

"Pabrik dan layanan yang membutuhkan kehadiran langsung sulit menerapkan WFA. Namun, sektor lain silakan disepakati bersama," ujar Bob. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Belum Putuskan WFA untuk Pekerja Swasta Jelang Lebaran, Kenapa?".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved