Sekjen PDIP Hasto Tersangka
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangka di KPK setelah Sebelumnya Tak Diterima
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya mengajukan dua permohonan praperadilan atas dua pasal yang disangkakan KPK.
|
Editor:
Rustam Aji
Dipanggil KPK
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
"Benar saudara HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangka di KPK"
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sekjen PDIP Hasto Tersangka
Ditegur agar Tak Bicara dengan Saksi, Ribka Tantang Duel Jaksa saat Skorsing Sidang Hasto |
![]() |
---|
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Masuk Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto, Punya Tugas Khusus |
![]() |
---|
Masih Jabat Sekjen, Hasto Ikut Terlibat Persiapan Kongres PDIP dari Balik Jeruji Tahanan KPK |
![]() |
---|
Datangi KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Ditahan |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasto Tetap Sah, Hakim Putuskan Tolak Praperadilan yang Diajukan Sekjen PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.