Berita Semarang

Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogya, Keluarga Lapor ke Polda Jateng

Warga Mijen, Kota Semarang, tewas diduga dianiaya polisi anggota Polresta Yogyakarta. Keluarga melapor ke Polda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Poniyem melaporkan polisi anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Polda DIY, ke Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam. Pelaporan itu buntut dari kematian suami Poniyem, Dasro, yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh polisi. 

"Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas, dan tanpa surat apapun," bebernya.

Antoni melanjutkan, dua jam selepas dijemput, ketua RT mendatangi rumah Darso untuk memberitahukan bahwa Darso berada di RS Permata Medika Ngaliyan.

Pengakuan Darso, dia sempat dipukuli di kepala, perut, dan dada.

"Korban dirawat di ICU selama 3 hari, kemudian ruang perawatan 3 hari. Di rumah 2 hari hingga akhirnya korban meninggal dunia," paparnya.

Mediasi Gagal

Dia mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, Darso sempat menyatakan tidak terima atas kejadian yang menimpanya.

Darso meminta keadilan karena diduga dihajar dan dipukuli oleh aparat kepolisian.

 "Sebelum meninggal, korban meminta kasus ini diproses. Kami akui sempat ada mediasi tapi gagal," ungkapnya.

Mediasi yang dimaksud oleh Antoni yakni tiga kali pertemuan yang dilakukan oleh keluarga Darso. 

Pertemuan itu tidak dilakukan di rumah Darso melainkan di wilayah Cangkiran, Boja, Kendal.

"Selama pertemuan, mereka memakai seragam polisi," terangnya.

Antoni menyebut, keluarga diberi uang Rp25 juta.

Keluarga menganggap uang itu sebagai uang duka karena korban telah meninggal dunia.

Namun, uang itu sampai sekarang masih utuh, belum tersentuh.

Adik Darso yang merasa tidak terima atas pemberian uang tersebut meminta uang itu dikembalikan. 

"Saya juga sempat menghubungi terduga pelaku tapi tidak ada niat baik. Mereka meminta saya ke Yogyakarta, saya tolak," ujarnya.  

Sementara, pelaporan ini telah diterima Polda Jawa Tengah di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Keluarga Darso berharap, kasus ini segera diproses oleh Polda Jawa Tengah.  

Namun, belum ada konfirmasi dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Artanto tak merespon saat wartawan berusaha menghubungi melalui pesan Whatsapp. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved