Sekjen PDIP Hasto Tersangka

Jubir PDIP Sebut Penggeledahan terhadap Kediaman Hasto Merupakan Wujud Pengalihan Isu

Juru bicara (jubir) PDIP itu mengatakan, Hasto Kristiyanto tengah menghadiri HUT PDIP ke-52 saat rumahnya digeladah KPK.

|
Editor: Rustam Aji
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
DIJAGA - Suasana rumah Sekjen PDI Perjuanjgan Hasto dijaga personel kepolisian dan personel Cakra Buana PDI Perjuangan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Selasa (7/1/2025).

Sayangnya saat digeledah, Hasto sedang tidak berada di rumahnya.

Hal itu diungkap Guntur Romli, Juru bicara (jubir) PDIP.

Terkait penggeledahan itu, menurut Guntur, merupakan wujud pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024.

"Penggeledahan rumah pribadi Mas Hasto merupakan bentuk pengalihan isu dari OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai finalis terkorup 2024," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait perkara dengan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait penggeledahan tersebut setelah kegiatan selesai.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Mengutip pemberitaan Antara, penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Namun, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan lebih lanjut detail penggeledahan maupun temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.

Penyidik KPK Bawa 7 Mobil

Dikutip dari TribunJakarta, kediaman Hasto terlihat dijaga personel kepolisian dengan didampingi Satgas Cakra Buana PDIP. 

Mereka siaga di depan gerbang saat penyidik KPK melakukan proses penggeledahan, satu orang personel Satgas Cakra Buana mendampingi di dalam rumah selama kegiatan berlangsung.

Penyidik KPK datang ke rumah Hasto dan memulai proses penggeledahan sekira pukul 14.45 WIB, mereka datang dengan menggunakan sekitar tujuh mobil. 

Hasto diketahui tinggal di Perumahan Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sejak cukup lama. 

Rumah Hasto berada di Blok G3, Nomor 18, bercat putih dengan bangunan dua lantai. Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok. 

Kasus Hasto

Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat yang dihadiri pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024).

Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.  

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

ia diduga sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.

Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang. (tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guntur Romli Ungkap Posisi Hasto PDIP ketika Penyidik KPK Geledah Kediamannya: Tidak Ada di Rumah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved