Rabu, 29 April 2026

Sekjen PDIP Jadi Tersangka

BREAKING NEWS Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jabar.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rustam Aji
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
RUMAH HASTO - Kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Rabu (25/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa (7/1/2025), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah.

Belum diketahui barang bukti apa yang dicari KPK.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. 

Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.

Di sisi lain, keberadaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadinya di Bekasi, Selasa (7/1/2025), "dibocorkan" Guntur Romli.

Juru bicara (jubir) PDIP itu mengatakan, Hasto Kristiyanto tengah menghadiri HUT PDIP ke-52.

"Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," katanya, Selasa (7/1/2025), kepada Tribunnews.com.

Diketahui, Hasto Kristiyanto selaku tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto berada di Indonesia, meski mangkir panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur, Senin lalu, dikutip dari Kompas.com.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca juga: Jadi Saksi Kunci, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK untuk Tersangka Hasto

Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved