Penembakan di Rest Area Tol Tangerang

Dalam 3 Hari, Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan 4 Kali Pindah Tangan, Polisi Buru Otak Pelaku

Polisi masih mengembangkan kasus penggelapan mobil hingga berbuntut tewasnya bos rental bernama Ilyas Abdurrahman (48)

Editor: Rustam Aji
Kolase Tribunnews/Kompas.com
MOBIL BRIO - Polisi masih memburu IH, otak pelaku dari penggelapan mobil yang berujung bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), tewas ditembak anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2025) dini hari. 

"Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," ungkapnya.

Selain penggelapan mobil, terdapat klaster pelaku penembakan hingga membuat Ilyas tewas saat hendak mengambil mobilnya di lokasi.

Tiga Anggota TNI AL Tersangka

Dalam hal ini, sebanyak tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil dan melukai rekannya berinisil RAB.

Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA.

Baca juga: Pelaku Penembakan Sudah Ditangkap, Danpuspom Sebut Satu Prajurit TNI Diduga Terlibat Diamankan

Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.

Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

"Jadi, anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista.

"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjut dia. (tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Milik Bos Rental yang Digelapkan Sudah 4 Kali Pindah Tangan, Otak Pelaku Masih Berkeliaran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved