Berita Banyumas
Polisi Klaim Kejahatan di Banyumas Menurun selama 2024
Polresta Banyumas mengklaim jumlah kejahatan di kabupaten ini selama tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas mengklaim jumlah kejahatan di kabupaten ini selama tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Senin (30/12/2024), di Purwokerto.
Ia mengatakan, angka kejahatan pada 2024 turun sebesar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Video Suami Bunuh Istri di Banyumas, Diduga Dipicu Karena Isu Perselingkuhan
Jumlah kasus kejahatan pada 2023 mencapai 487, sementara pada 2024 hanya tercatat 394 kasus.
"Sehingga ada penurunan sebanyak 93 kasus," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com.
Penurunan juga tercatat dalam penyelesaian kasus, dari 417 kasus yang terselesaikan pada 2023 menjadi 325 kasus di tahun ini, atau turun sebesar 22 persen.
Meskipun begitu, tingkat penyelesaian perkara pada 2024 tetap mencapai 82 persen, meski sedikit menurun dibandingkan 88 persen pada 2023.
Baca juga: 164 Pengedar Narkoba di Banyumas Ditangkap selama 2024
Kapolresta menjelaskan kasus narkoba mendominasi angka kejahatan menonjol pada 2024, dengan 138 laporan yang semuanya berhasil diselesaikan.
Diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (50 laporan, 49 selesai), penipuan (46 laporan, 31 selesai), serta perjudian (22 laporan, 20 selesai).
Perbandingan data menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menangani kasus narkoba.
Tahun lalu terdapat 98 laporan narkoba yang semuanya selesai, sementara tahun ini laporan meningkat menjadi 138 namun tetap diselesaikan seluruhnya.
Ia juga mencatat penurunan besar pada kasus pencurian dengan pemberatan, yang sebelumnya mencapai 110 laporan pada 2023 kini turun menjadi 50 laporan.
Kejahatan jalanan juga turun drastis, dari 134 kasus pada 2023 menjadi hanya 60 kasus pada 2024, meski jumlah tersangka meningkat dari 130 menjadi 68.
Keberhasilan ini, menurut Kombes Pol Ari Wibowo, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan, mengedepankan pendekatan preventif, dan memperkuat pengawasan demi menciptakan Banyumas yang lebih aman dan kondusif," katanya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Terutama dalam mencegah kejahatan narkoba yang masih menjadi perhatian utama di Banyumas.
Polresta Banyumas optimis dapat terus menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di tahun-tahun mendatang. (*)
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Banyumas, Pelaku Minta Penangguhan Penahanan Karena Lumpuh
| Apa Itu Digitalisasi Bansos, Kabupaten Banyumas Jadi Pilot Project Nasional |
|
|---|
| Temuan BPK, RSUD Banyumas Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 12 Miliar |
|
|---|
| Digitalisasi Dikebut, Belanja di Pasar Tradisional Banyumas Bisa Pakai QRIS |
|
|---|
| 69 Ribu Rumah Warga Banyumas Tidak Layak Huni Jadi PR, Lantai Masih Tanah |
|
|---|
| KPK di Pengadilan Negeri Purwokerto, Singgung Transparansi Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kapolresta-banyumas-menjajal-mitos-sumur-mas-atau-sendang-mas.jpg)