Berita Banyumas
KPK di Pengadilan Negeri Purwokerto, Singgung Transparansi Lembaga
Ibnu Basuki Widodo menekankan strategi trisula pemberantasan korupsi serta pentingnya peran media dan transparansi lembaga
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan edukasi antikorupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (16/4/2026).
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menekankan strategi trisula pemberantasan korupsi serta pentingnya peran media dan transparansi lembaga.
Ia mengatakan kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya diseminasi semangat antikorupsi kepada aparat penegak hukum dan masyarakat.
KPK menjalankan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui strategi trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang melibatkan peran aktif masyarakat.
"Di sini kami melakukan pendidikan antikorupsi, yaitu membangun integritas, mengubah sikap mental, pola hidup, serta moralitas agar setiap individu memiliki kejujuran dan semangat antikorupsi.
Harapannya, orang tidak lagi ingin melakukan korupsi, sehingga efeknya adalah tidak ada korupsi," ujar Ibnu
dalam sosialisasi kolaborasi integritas mewujudkan keadilan di PN Purwokerto, Kamis (16/4/2026).
Acara sosialiasi diikuti sejumlah peserta yang terdiri dari mahasiswa, advokat, hakim, jaksa dan insan media.
Selain pendidikan, aspek pencegahan juga menjadi fokus utama melalui pembangunan sistem yang mampu mempersempit peluang terjadinya praktik korupsi.
"Pencegahan dilakukan melalui regulasi, sistem, hingga aplikasi seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang dirancang untuk mempersulit terjadinya korupsi," jelasnya.
Ibnu juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyuarakan semangat antikorupsi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengajak rekan-rekan media turut serta menyiarkan semangat antikorupsi.
Peran media sangat penting, terutama dalam menyampaikan dampak kerusakan akibat korupsi.
Berita yang disampaikan memiliki peran besar dalam pembangunan budaya antikorupsi," katanya.
Menanggapi langkah PN Purwokerto yang dinilai berani mengundang KPK, Ibnu menegaskan hal tersebut justru mencerminkan keterbukaan dan komitmen terhadap perbaikan.
"Kalau sebuah lembaga berani mengundang KPK, itu bukan berarti merasa sudah bersih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/KPK-di-PN-Purwokerto.jpg)