Pilgub Jateng 2024
Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur akibat Andika-Hendi Gugat ke MK
Gugatan ini berimplikasi pada potensi penundaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Cagub dan Cawagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin menyampaikan keterangan pers seusai debat Pilgub Jateng di Muladi Dome, Undip Semarang, Rabu (20/11/2024).
KPU Jateng meyakini bahwa perhitungan suara yang telah dilakukan adalah akurat dan akan menjadi dasar dalam putusan sidang MK.
Sebagai informasi, Andika-Hendi memperoleh 40,86 persen atau 7.870.084 suara, yang merupakan selisih lebih dari 3 juta suara dibandingkan dengan perolehan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang mendapatkan 59,14 persen atau 11.390.191 suara. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur"
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub Jateng 2024
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.