Berita Cilacap

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kompak 'Perangi' Judi Online di Cimanggu Cilacap, Penyuluhan ke Warga

Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Cimanggu, Cilacap kompak memerangi judi online atau judol di masyarakat.

ist/dok kodim cilacap
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 14/Cimanggu Kodim 0703/Cilacap saat memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada para ketua RT dan RW Desa Cimanggu di Aula Desa Cimanggu, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Cimanggu, Cilacap kompak memerangi judi online atau judol di masyarakat.

Sosialsiasi dan penyuluhan diberikan Serka Mulyono Babinsa Koramil 14/Cimanggu, Kodim 0703/Cilacap tentang bahaya judi online kepada para ketua RT dan RW Desa Cimanggu, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dampak negatif judi online yang timbul di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Demak Jual Video Pornonya: Untuk Kehidupan Sehari-hari Hingga Judi Online

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 14/Cimanggu Kodim 0703/Cilacap saat memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada para ketua RT dan RW Desa Cimanggu di Aula Desa Cimanggu, Jumat (20/12/2024).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 14/Cimanggu Kodim 0703/Cilacap saat memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada para ketua RT dan RW Desa Cimanggu di Aula Desa Cimanggu, Jumat (20/12/2024). (ist/dok kodim cilacap)

Serka Mulyono menyampaikan, sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui TNI AD sebagai aparat kewilayahan dalam memerangi judi online.

Pasalnya, judi online dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di Desa Cimanggu.

"Kami menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, akan tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kondusifitas lingkungan serta berpotensi meningkatnya angka kriminalitas," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com dalam keterangan tertulis.

Babinsa juga menyoroti bahwa perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan aktivitas ilegal lainya. 

Baca juga: Judi Online dan Pinjol di Banyumas Kian Meresahkan, Ini Harapan Pj Bupati Kepada Ketua Baru OJK

Sehingga pihaknya bersama-sama dengan pemerintah desa dan instansi lain, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai resiko dan konsekuensinya apabila terlibat judi online.

"Samua ini dilakukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menggunakan teknologi digital," kata dia.

Dijelaskan Babinsa, setelah sosialisasi tersebut dilakukan, para ketua RT dan RW ini berkewajiban menyebarluaskan hasil sosiaslisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah RT dan RW nya masing-masing.

Baik untuk remaja, anak muda, orang tua maupun anak-anak sekolah.

"Kita harus lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktek perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak."

"Sehingga setelah sosialisasi digelar, para peserta harus menyebarluaskannya," jelas Serka Mulyono.

Serka Mulyono berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat.

Sehingga kedepan tindakan pencegahan judi online dapat dilakukan secara efektif.

Babinsa juga mengajak seluruh ketua RT RW dan perangkat desa yang hadir untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online dengan cara lebih mengedukasi keluarga, tetangga dan masyarakat tentang resiko dan bahaya judi online.

Seperti dampak negatif terganggunya psikologi, finansial, keretakan rumah tangga, KDRT, hutang piutang dan dapat melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Semoga dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas judi online," harapnya. (*)

Baca juga: Selebgram Cantik Kebumen Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ada Bukti Transfer

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved