Berita Jepara

Mengaku Dibegal, Warga Nalumsari Jepara Ternyata Kena Tipu Online. Uang Umrah Mertua Rp45 Juta Ludes

Warga Nalumsari Jepara membuat laporan polisi terkena begal setelah kehilangan uang Rp45 juta lantaran menjadi korban penipuan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLSEK NALUMSARI
Sugiyanto memberikan klarifikasi di Polsek Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terkait rekayasa pembegalan yang dilakukan lantaran tak mau keluarga tahu dirinya menjadi korban penipuan. 

Namu, Sugiyanto melapor ke polisi pada pukul 11.00 WIB. 

"Karena laporan, akhirnya kan tetap kita tindaklanjuti."

"Kami minta periksa ke dokter, pelapor tidak mau."

"Akhirnya, kemarin (Senin, 2/12/2024), waktu kami mintai keterangan lagi, ngaku kalau ternyata ketipu," kata Agus, Selasa.

Baca juga: Aliansi Buruh Minta UMK Jepara 2025 Naik 10 Persen, Kenaikan UMK 2024 Jadi Patokan

Sebenarnya, imbuh Agus, polisi telah mencurigai keterangan palsu Sugiyanto saat mengecek ke lokasi kejadian.

Di tempat yang ditunjuk Sugiyanto sebagai lokasi pembegalan, polisi tidak menemukan tanda atau bukti pembegalan.

"Waktu cek TKP, sebenarnya sudah mulai curiga karena tidak ada (bekas) apa-apa. Bekas motor jatuh atau kayu yang digunakan buat mukul, tidak ada," tuturnya. 

Namun, setelah pengakuan Sugiyanto, Agus memberi sanksi berupa membuat video pernyataan dan wajib lapor.

Dalam kasus ini, Sugiyanto bisa terjerat hukuman penjara 1 tahun 4 bulan karena membuat laporan palsu atau fiktif. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved