Berita Jepara
Mengaku Dibegal, Warga Nalumsari Jepara Ternyata Kena Tipu Online. Uang Umrah Mertua Rp45 Juta Ludes
Warga Nalumsari Jepara membuat laporan polisi terkena begal setelah kehilangan uang Rp45 juta lantaran menjadi korban penipuan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sugiyanto, warga Desa Batugede, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, nekat membuat laporan palsu menjadi korban pembegalan sehingga kehilangan uang Rp45 juta.
Padahal, kenyataannya, dia menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BRI.
Dia tak berani mengungkap kebenaran kepada keluarga lantaran khawatir kena marah.
Pasalnya, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya umrah mertua.
Hingga akhirnya, kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan.
Sugiyanto akhirnya membuat video klarifikasi terkait kejadian yang dialami.
Baca juga: Takut Istri Kalah Judi Rp16 Juta, Warga Karanganyar Buat Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan
Dalam video, Sugiyanto mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi istri dan keluarga.
"Dengan ini, saya membuat klarifikasi bahwa laporan saya ke Polsek Nalumsari atas perkara pencurian dan kekerasan, bahwa berita (laporan) tersebut sebenarnya palsu," kata Sugiyanto dikutip dari video yang diterima, Selasa (3/12/2024).
"Berita itu saya buat sendiri dikarenakan sebelum kejadian tersebut, saya menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Bank BRI dengan kerugian sebesar Rp 45 juta."
"Sedangkan uang itu akan digunakan untuk umrah mertua."
"Karena saya takut dengan istri dan keluarga, kemudian saya mengarang cerita," ujarnya.
Mengaku saat Diperiksa Polisi
Sementara itu, Kapolsek Nalumsari AKP Agus Umar menjelaskan, dalam laporan yang dibuat, Sugiyanto mengaku dibegal pada Selasa, 19 November 2024, sekira pukul 03.45 WIB.
Sugiyanto mengaku dibegal empat orang saat perjalanan dari daerah Sreni menuju ke Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.
Uang Rp2 juta yang berada di dalam tas dirampas pelaku.
Di hadapan polisi, Sugiyanto juga mengaku dipukul pada bagian tengkuk atau leher belakang.
penipuan online
Jepara
laporan palsu
laporan palsu korban begal
cerita bohong korban begal
korban begal
Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jepara Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Curi Tas Warga yang Tengah Berolahraga |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Jepara Sepakat Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan, Saat Ini Terima Hingga Rp30 Juta |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari, Nelayan Jepara Ditemukan Tewas di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pelajar SMP Jepara Jadi Korban VCS Pemuda Demak, Diancam Gambar Disebar ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.