Berita Jateng
Sempat Tertutup Longsor, Lalu Lintas Jalan Krakal-Igirmranak Wonosobo Kini Sudah Normal
Material longsor berupa tanah dan batu sempat menutup sebagian ruas jalan akibat tebing setinggi 8 meter dan lebar sekitar 5 meter yang ambrol
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Jalan penghubung antara Kampung Krakal dan Desa Igirmranak, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, sudah bisa dilalui setelah terjadi longsor pada Kamis pagi (25/9/2025).
Material longsor berupa tanah dan batu sempat menutup sebagian ruas jalan akibat tebing setinggi 8 meter dan lebar sekitar 5 meter yang ambrol.
Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas.
Sekira pukul 12.05 WIB akses jalan telah kembali normal.
“Sejak kejadian sudah dilakukan pembersihan dengan alat seadanya sehingga jalur bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat menggunakan sistem buka tutup. Sekarang sudah bisa dilalui,” kata Kapolsek Kejajar AKP Abror.
Dalam waktu sekitar tiga jam, Tim SAR Polres Wonosobo yang baru dibentuk bersama BPBD, relawan, dan warga sekitar bergotong royong membersihkan material longsor.
Pembersihan diakhiri dengan penyemprotan jalan oleh mobil tangki BPBD untuk memastikan kondisi aman dilintasi kendaraan.
Baca juga: Progres Proyek Drainase Kawasan Tugu Lawet Kebumen, Desember Target Selesai
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, meninjau langsung lokasi dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh relawan dan pihak yang turut membantu evakuasi material longsor.
Tim SAR Polres Wonosobo sebagai tim yang baru dibentuk harus segera menyesuaikan dengan tugas-tugas di lapangan, menjalin sinergi dengan relawan lain, dan bila terkait pengamanan maupun pengaturan arus lalu lintas tetap berpedoman pada SOP kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi bencana, mengingat curah hujan masih tinggi di kawasan Dieng.
“Potensi tanah longsor dan pohon tumbang perlu diantisipasi bersama. Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center Polri 110,” tandasnya. (ima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.