Berita Semarang
Viral Mobil MPV Nyaris Dihantam KA Anggrek di Semarang, KAI Desak Hukum Pengemudi
KAI Daop 4 Semarang gandeng polisi usut video viral mobil MPV terobos palang pintu Jalan Layur, nyaris dihantam KA Anggrek.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Viral di media sosial Aksi nekat pengemudi mobil jenis MPV yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Layur, Kota Semarang.
- Dalam video yang beredar, mobil tersebut terlihat tetap melintas saat sirine peringatan telah berbunyi dan palang pintu perlintasan mulai menutup.
- Kendaraan itu nyaris tertemper KA Anggrek relasi Gambir-Surabaya yang tengah melaju di lokasi pada Jumat (12/6/2026).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menggandeng pihak kepolisian untuk memburu identitas pengemudi mobil MPV yang nekat menerobos palang pintu perlintasan sebidang di Jalan Layur, Kota Semarang, hingga nyaris dihantam KA Anggrek.
Langkah tegas ini diambil setelah video aksi nekat kendaraan tersebut viral di media sosial. Mobil itu terlihat tetap melaju saat sirine peringatan telah berbunyi nyaring dan palang pintu mulai menutup pada Jumat (12/6/2026), memicu kepanikan warga serta pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.
Desakan Penegakan Hukum Demi Keselamatan Bersama
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyayangkan tindakan fatal pengemudi tersebut. Menurutnya, insiden ini tidak boleh dianggap sepele karena membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, petugas, serta masyarakat umum.
"Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain," ujar Luqman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
Luqman menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu keselamatan. Indikator utama keselamatan berlalu lintas tetap bertumpu sepenuhnya pada tingkat kedisiplinan para pengguna jalan itu sendiri.
Baca juga: Sertifikat Tanah Hilang? Kantor Pertanahan Cilacap Pastikan Bisa Diganti Jadi Sertifikat Elektronik
Data Kecelakaan Perlintasan Sebidang Daop 4 Semarang 2026
Meskipun insiden KA Anggrek relasi Gambir-Surabaya tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun gangguan jadwal perjalanan, KAI mencatat angka pelanggaran lalu lintas di jalur rel wilayah Daop 4 Semarang masih berada dalam kondisi memprihatinkan.
Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 4 Semarang mencatat telah terjadi 12 peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang. Angka ini tetap muncul meski pihak maskapai telah melakukan berbagai langkah mitigasi risiko di lapangan secara masif.
Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun ini saja, KAI telah melaksanakan 177 kali sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang kepada masyarakat dan berhasil menutup sedikitnya 14 titik perlintasan liar yang dinilai rawan memicu kecelakaan fatal.
Imbauan Disiplin dan Sanksi Pelanggaran
KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menerapkan prinsip berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur rel kereta api. Pengendara dilarang keras mengambil risiko berbahaya hanya demi mengejar efisiensi waktu beberapa detik.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhenti ketika sirine berbunyi dan palang pintu mulai menutup. Jangan menerobos, jangan melawan arah, dan jangan memaksakan diri melintas. Satu pelanggaran kecil dapat berakibat fatal," tegas Luqman. (Rad)
| Sertifikat Tanah Hilang? Kantor Pertanahan Cilacap Pastikan Bisa Diganti Jadi Sertifikat Elektronik |
|
|---|
| Polisi Tahan Pemuda Sukolilo Pati yang Tega Bakar Rumah Orang Tua Kandung |
|
|---|
| Pemkab Batang Klaim 7000 Warga Mentas dari Kemiskinan dalam Setahun, Berkat Investasi Meningkat |
|
|---|
| Atlet Batang Terancam Tak Dapat Bonus saat Berprestasi di Porprov Jateng, Imbas Efisiensi Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260614-KA-ANGGREK-VS-MPV.jpg)