Berita Jepara
Kecelakaan Motor dan Truk Tangki Plat Merah di Jalan Jenderal Sudirman Jepara, Pegawai DPUPR Tewas
Pegawai DPUPR Jepara tewas setelah terilibat kecelakaan dengan truk tangki di Jalan Jenderal Sudirman Jepara, Kamis pagi.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman di Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (25/9/2025).
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk tangki air berplat merah itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara IPDA Ahmad Riyanto mengatakan, saat kecelakaan korban tewas bernama Maryanto mengendarai motor Honda Supra X 125 bernomor polisi K 6960 XC.
Baca juga: Penipu Pakai Foto dan Nomor Atas Nama Pejabat Pemkab Jepara
Sementara, truk tangki plat merah yang merupakan Toyota Dyna bernomor polisi B 9625 EQ dikemudikan Rofiul Aris, warga Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara.
"Kecelakaan motor dengan truk tangki membuat satu orang meninggal dunia," jelas Ahmad Riyanto, Kamis.
Mendahului Truk
Menurut Riyanto, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan berjalan beriringan dari arah utara ke selatan.
Kemudian, pemotor dengan kecepatan sedang mencoba mendahului truk tangki.
Baca juga: Kerusakan Gedung DPRD Jepara Mencapai Rp2,8 Miliar, Perbaikan Dikerjakan Pemerintah Pusat
Namun, setelah berhasil mendahuli, ternyata pengendara motor berbelok ke kanan.
"Searah di depannya, ada kendaraan yang hendak berbelok ke kanan atau barat, dan terjadilah laka lantas," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekdin PUPR Jepara Budhi Sulistyawan membenarkan adanya pegawainya yang menjadi korban kecelakaan Kamis pagi.
"Benar, korban laka, itu operator atau driver escavator," ucap Budhi. (*)
Cerita Korban Keracunan MBG SMPN 1 Kragan Rembang: Mi Bau Hingga Trauma Makan MBG |
![]() |
---|
Kerusakan Gedung DPRD Jepara Mencapai Rp2,8 Miliar, Perbaikan Dikerjakan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jepara Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Curi Tas Warga yang Tengah Berolahraga |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Jepara Sepakat Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan, Saat Ini Terima Hingga Rp30 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.