Pria Tanpa 2 Tangan Jadi Tersangka Rudapaksa, Mengaku Tertekan: Biar Tuhan yang Balas
mahasiswa semester tujuh itu tidak akan menuntut pihak yang telah menuduhnya melakukan rudapaksa.
Selain itu, lanjut Syarief, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.
"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).
Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.
Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.
"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."
"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.
Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.
Dalam kasus ini, kata Syarief, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.
Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.
Syarief menyebut, ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.
"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya."
"Namun, tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," terangnya.
Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus.
Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.
Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Keseharian Agus Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa, Kuliah Sambil Ngamen Gamelan.(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Rudapaksa, Pria Tanpa 2 Tangan Akui Tertekan: Biar Tuhan yang Balas, Ambil Hikmahnya
| Tak Hanya Satu, Mahasiswi Sebut Ada Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual di FISIP Unsoed |
|
|---|
| Unsoed Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar, Mahasiswi Pelapor Dilindungi! |
|
|---|
| Gelar Aksi, Mahasiswa Unsoed Desak Oknum Guru Besar FISIP Diduga Lecehkan Mahasiswi Ditindak Tegas |
|
|---|
| Jaksa Dalami Pungutan Rp 80 Juta, Saksi Sebut Biaya Ujian PPDS Cuma Rp15,5 Juta |
|
|---|
| Respons Jokowi Usai Dijadikan Meme oleh Mahasiswi ITB, Anggap Sudah Kebablasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/TERSANGKA-RUDAPAKSA-OKE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.