Berita Banyumas

Unsoed Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar, Mahasiswi Pelapor Dilindungi!

Sejak laporan diterima oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), Unsoed klaim telah melakukan serangkaian langkah intensif

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Ist. Humas Unsoed.
KEKERASAN SEKSUAL - Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Mite Setiansah saat memberikan keterangan persnya terkait update perkembangan kasus kekerasan seksual oknum guru besar, Minggu (27/7/2025). Prof. Dr. Mite Setiansah, menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh kampus sekaligus menanggapi perhatian publik, civitas akademika, dan media massa atas kasus tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Banyaknya desakan terhadap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait kelanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar salah satu fakultas terhadap mahasiswi, akhirnya direspon positif pihak rektorat, Minggu (27/7/2025)..

Melalui video keterangan pers yang dibagikan kepada media, Juru Bicara Unsoed, Prof. Dr. Mite Setiansah, menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh kampus, sekaligus menanggapi perhatian publik, civitas akademika, dan media massa atas kasus tersebut.

Mite menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, civitas akademika, maupun media yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada Universitas Jenderal Soedirman untuk bisa menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya.

Mite mngeklaim,  sejak laporan diterima oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), pihaknya telah melakukan serangkaian langkah intensif dan hati-hati.

Menurutnya, Satgas Unsoed telah memanggil pelapor, terlapor, dan beberapa saksi relevan guna memastikan data dan kesimpulan yang diambil benar-benar valid.

"Kami juga sudah melakukan upaya melindungi pelapor agar bisa merasa aman dan tetap menjalankan studinya sebagai mahasiswa aktif dengan baik," tegasnya.

Hasil pemeriksaan Satgas, kata Mite, telah disampaikan kepada tim pemeriksa sesuai instruksi pimpinan universitas.

Dia menyebut tim pemeriksa beranggotakan tujuh orang yang terdiri dari perwakilan kepegawaian, Ketua Senat, SPI, dan atasan langsung, serta dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pendaki Asal Sukabumi Meninggal di Pos Lima Pendakian Gunung Slamet, Diduga Sakit

"Tim pemeriksa telah bekerja cepat dengan menggelar rapat internal, berkoordinasi dengan Ketua Satgas, hingga melakukan klarifikasi langsung dengan terlapor," bebernya.

Mite menegaskan, tim memiliki komitmen tinggi segera menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya sehingga dihasilkan keputusan akhir yang tepat dan adil bagi semua pihak.

Karena itu, Unsoed meminta dukungan seluruh pihak agar proses penyelesaian berjalan lancar dan tidak berlarut-larut.

"Alhamdulillah selama ini kami telah memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus serupa dan bisa menyelesaikannya dengan baik.

Mudah-mudahan kali ini kami juga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman memastikan putusan yang diambil berbasis fakta dan memenuhi prinsip keadilan.

Unsoed menekankan bahwa perlindungan terhadap pelapor akan terus diutamakan selama proses berlangsung. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved