Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip

Jaksa Dalami Pungutan Rp 80 Juta, Saksi Sebut Biaya Ujian PPDS Cuma Rp15,5 Juta

Pungutan BOP dilakukan oleh para terdakwa kepada para mahasiswa PPDS Anestesi Undip sebesar Rp 80 juta perorang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/Iwan Arifianto.
SAKSI BERI KESAKSIAN- Suasana persidangan dalam sidang kasus pemerasan dan perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Bendahara Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI), Ratih Kumala Fajar Apsari, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam lanjutan sidang kasus pemerasan dan perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (9/7/2025).

Jaksa menghadirkan Bendahara KATI untuk mengurai pungutan liar biaya operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp 80 juta dari para mahasiswa PPDS yang dilakukan oleh dua terdakwa masing-masing Taufik Eko Nugroho, eks kepala Prodi PPDS Undip dan Sri Maryani staf administrasi di Prodi PPDS Anestesi Undip.

Di mana, pungutan BOP dilakukan oleh para terdakwa kepada para mahasiswa PPDS Anestesi Undip sebesar Rp 80 juta perorang.

Selanjutnya, uang tersebut dikumpulkan dengan dalih untuk membayar  keperluan proposal tesis, konferensi nasional, ujian CBT (ujian komputer), jurnal reading dan publikasi ilmiah serta kegiatan lainnya.

Dari pengumpulan uang pungli BOP berasal dari para residen lintas angkatan sejak tahun 2018-2023, terkumpul dana Rp 2,49 miliar.

Dalam kesaksiannya,  Ratih mengungkap, lembaganya berfungsi untuk menstandarkan kompetensi atau keahlian para mahasiswa PPDS Anestesi.

Standar tersebut dilakukan dengan melalui tiga tingkatan ujian meliputi ujian tingkat pertama computer based test (CBT).

Ujian tahap kedua berupa ujian objective structured clinical examination (OSCE) dan ujian Komprehensif atau ujian Kompre. "Biaya maksimal dari ketiga ujian ini Rp 8,5 juta," paparnya dalam persidangan.

Baca juga: 10 Juli 2025: Kondisi Cuaca di Kabupaten Banyumas Berawan

Ratih merinci, ujian CBT diikuti oleh  mahasiswa PPDS Anestesi semester 3 dan 4 dengan biaya Rp 500 ribu.

Selanjutnya ujian OSCE bertarif Rp 8,5 juta. Sementara ujian kompre biaya Rp 6,5 juta.

Artinya, biaya keseluruhan dari tiga ujian tersebut hanya Rp15,5 juta. 

"Pembayaran boleh mandiri atau kolektif ditransfer ke rekening resmi KATI," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan ujian CBT dilakukan di masing-masing kampus.

Ujian OSCE dan Kompre dilakukan di sebuah daerah yang ditunjuk lembaganya.

"Mayoritas ujian dilaksanakan di pulau Jawa," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved