Berita Jateng

Senator DPD RI: Kaji Ulang Kebijakan Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional!

Anggota DPD RI dari Jateng, Abdul Kholik meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan menjadikan Jateng lumbung pangan nasional.

ist/dok pribadi
Anggota DPD RI, Abdul Kholik memberikan penjelasan saat FGD Evaluasi Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Proyeksi Tahun 2025 di Kantor DPD RI, Jalan Imam Bonjol Semarang, Rabu (13/11/2024). 

Pertama karena alih fungsi lahan.

Baca juga: Beri Orasi Ilmiah Dies Natalis Unsoed, DPD RI Abdul Kholik Soroti Peran Perguruan Tinggi

Tahun 2024 terjadi pengurangan lahan seluas 62,192 hektare di Jawa tengah.

Dari luas baku sawah 1.049.661 Ha (data 2019) menjadi 987.648 Ha (data tahun 2024).

Kedua perubahan iklim, perubahan suhu dan pola cuaca berpengaruh kualitas air dan kuantitas nya menurun.

Dan ketiga adanya gejolak harga pangan.

Upaya pencegahan dan mengatasi kekurangan target surplus beras yaitu dengan intervensi pemberian bantuan pupuk organik dan peningkatan provitas, rehabilitasi lahan dan peningkatan luas baku sawah.

Himawan juga menyampaikan terkait alih fungsi lahan persawahan di wilayah Jawa Tengah yang semakin masif.

Dalam lima tahun terakhir ini lahan sawah seluas 62 ribu hektare di Jawa Tengah hilang dan berubah menjadi perumahan, kawasan industri hingga objek wisata.

Baca juga: Anggota DPD Abdul Kholik Terpilih Jadi Ketum DPP KA Unsoed Secara Aklamasi

Menurutnya, data tersebut dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN yang menyebutkan, pada tahun 2019 sampai 2024, luas lahan persawahan di Jateng berkurang hingga 62.193 hektare.

Himawan menyebut, terjadi pengurangan luas baku sawah dari 1.049.661 hektare tahun 2019 menjadi 987.648 hektare tahun 2024 (terjadi pengurangan seluas 62.193 hektare).

Dia menjelaskan jika alih fungsi lahan tertinggi ada di Kabupaten Grobogan.

Diketahui, dalam lima tahun terakhir, lahan sawah seluas 8.387 hektare di Grobogan telah beralih fungsi.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, luas lahan persawahan di Grobogan pada 2019 mencapai 90.776 hektare.

Namun pada 2024, sawah tersebut beralih fungsi hingga akhirnya menjadi 82.389 hektare.

"Bahwa alih fungsi lahan pertanian merupakan perubahan lahan dari pertanian menjadi fungsi lain, seperti perumahan, kawasan wisata, atau lainnya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved