Berita Jateng
Diduga Terlibat Pemerasan, Pegawai Kejari Blora Diperiksa Pengawas Kejati Jateng
Kejati Jateng memeriksa Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Angga diduga terjerat kasus pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono membenarkan.
Menurutnya, saat ini, Angga masih diperiksa Pengawas Kejati Jateng.
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," katanya melalui Whatsapp, Selasa (5/11/2024).
Arfan tak menjelaskan secara detail pemeriksaan yang dilakukan, juga kasus yang menjerat Angga.
Baca juga: Kredit Fiktif Libatkan 3 Bank Pelat Merah di Semarang Diusut, Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka
Sebelumnya, Kajari Blora Haris Hasbullah mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kasus yang menjerat Angga.
"Bisa antara dua itulah (antara kasus pemerasan atau narkoba), dan saya nggak bisa memastikan itu, biar nanti Kejati yang memastikan karena ini sedang berproses," katanya, Selasa.
Diantar Langsung Kajari Blora
Haris menambahkan, pihaknya ikut mengantarkan Angga ke Kejati Jateng, Rabu (30/10/2024).
"Pimpinan minta tolong agar mas Angga dibawa ke Kejati. Jadi, Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, saya mengantarkan dia ke Kejati. Terus sampai sana ketemu Kasi Intel dan Aswas (Asisten Pengawas)," jelasnya.
Sejak hari Rabu sampai sekarang, Angga masih di Kejati Jateng.
Saat sampai ke Kejati, surat perintah (sprint) juga dikeluarkan kepala Kejati Jateng sebagai tindak lanjut.
"Terus, pimpinan juga menindaklanjuti dengan mengeluarkan sprint," katanya.
Baca juga: Sosok Kepala Kejati Jateng yang Baru, Ponco Hartanto
Haris juga diperintahkan Kejati Jateng untuk memeriksa barang bukti dari perkara-perkara narkoba yang ditangani Kejari Blora.
"Hari Rabu itu juga, kami diperintahkan menginventarisasi perkara-perkara narkoba yang ada di sini dan tidak ada kekurangan barang bukti."
"Dan itu menjadi salah satu petunjuk dari pimpinan kan, langsung cek untuk mengamankan barang bukti apakah sesuai atau tidak, malam itu juga," paparnya.
Untuk prosesnya, saat ini masih ditangani Kejati Jateng. (*)
| Mentrans Siapkan Beasiswa Patriot, Ada 1000 Kuota dan Kesempatan Double Degree |
|
|---|
| Bawa 17 Atlet, Sepak Takraw Jawa Tengah Berangkat Berlaga di Popnas |
|
|---|
| Senangnya ASN Dinkes Banyumas, Terima Rapelan TPP 10 Bulan di Luar Gaji |
|
|---|
| Tanggapan Bupati Sudewo tak Jadi Dilengserkan, Ucapkan Terima Kasih ke Orang Ini |
|
|---|
| Keras! BGN Peringatkan SPPG Kena Insiden Merugikan Bakal Disanksi Penutupan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kantor-Kejaksaan-Tinggi-Jawa-Tengah-Kejati-Jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.