Berita Jateng

Warga Gribig Kudus Ditangkap Densus 88: NIK KTP Palsu!

Seorang warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus bernama Bahrul Irfan (36) ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: mamdukh adi priyanto
Istimewa
Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap seorang warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Minggu (3/11/2024). 

"Kami coba lacak alamat terduga yang di Barongan itu," kata Bambang.

Seorang warga, Slamet (72) mengatakan, sosok Bahrul Irfan merupakan sosok yang sederhana.

Slamet yang rumahnya berhadap-hadapan dengan kediaman Bahrul Irfan mengatakan, kalau sosok tersebut jarang di rumah.

"Paling kalau malam mampir ke warung saya," kata Slamet.

Slamet terus terang kaget dengan adanya penangkapan tetangganya itu.

Dalam kesaksiannya, Bahrul Irfan memang tampak berbeda dalam aktivitas keagamaan dengan warga sekitar.

Meski rumah Bahrul Irfan dekat dengan dengan musala, dia tidak pernah terlihat beribadah di musala.

Kemudian suatu ketika Bahrul Irfan diajak pengajian atau selametan dia menolak dengan alasan musyrik. (*)

Baca juga: Densus 88 Juga Beraksi di Boyolali dan Solo, Sehari Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved