Pilkada 2024

Pertemuan Kades Banyumas Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Ada Pelanggaran Netralitas dan Politik Uang

Pertemuan kepala desa se-Kabupaten Banyumas, Senin (21/10/2024), dilaporkan ke Bawaslu Banyumas. Diduga, ada pelanggaran netralitas dalam pertemuan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK BAWASLU BANYUMAS
Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 terkait pertemuan kades se-Kabupaten Banyumas yang digelar pada Senin (21/10/2024), ke Bawaslu Banyumas, Kamis (24/10/2024). Mereka melaporkan Kades Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Saefudin, yang diduga sebagai panitia kegiatan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas tersebut. 

"Kami ingin, Bawaslu bersama Gakumdu melakukan pengkajian terhadap apa yang kami laporkan ini dan kami akan kawal setiap pekannya," kata Aan.

Minta Bawaslu Telusuri Sumber Dana 

Dalam kesempatan itu, Aan juga meminta Bawaslu Banyumas menelusuri sumber pendanaan acara tersebut. 

Karena, apabila informasi yang mereka terima soal pemberian uang Rp1 juta per kades, benar uang yang dikeluarkan cukup banyak,

Baca juga: Pertemuan Paguyuban Kades se-Jateng di Semarang Bubar Usai Didatang Bawaslu

Dia berandai-andai, jika pada kegiatan ini hadir sekitar 200 orang maka uang yang dikeluarkan sekitar Rp200 juta.

Belum lagi biaya sewa ballroom di hotel yang diperkirakan seharga Rp8 juta per hari.

"Jadi, kami berharap Bawaslu bisa menemukan dari mana sumber pendanaan itu, apakah dari pasangan calon atau bukan." 

"Yang kami laporkan adalah terkait dengan ketentuan Pasal 70 ayat 1 dan Pasal 71 ayat 1, Pasal 78 terakit Undang-undang Pilkada Gubernur dan Bupati atau Waki kota," jelasnya. 

Laporan dari Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas itu diterima langsung Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi. 

Baca juga: Pertemuan Kades di Banyumas Bubar saat Didatangi Panwas, Ketua Paguyuban Bantah Bahas Pilkada

Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu Banyumas akan mengkaji persoalan. 

"Kami akan menindaklanjuti secara serius, tentunya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," katanya. 

Panwascam Purwokerto Timur Kesulitan Mengawasi

Imam mengakui, anggota Panwascam Purwokerto Timur mengalami kendala saat mengawasi acara tersebut.

Mereka tidak bisa membuat dokumentasi foto dan video sehingga pelaporan awal yang diterima, tidak ada temuan pelanggaran.

Saat acara, petugas juga tidak mendapati adanya alat peraga kampanye.

Acara juga tidak dihadiri pasangan calon peserta Pilkada 2024

"Di LHP-nya, tidak ditemukan pelanggaran karena tidak beredar bahan kampanye."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved