Berita Banyumas

Polresta Banyumas Tangkap Penjual Nomor Judi Togel HK di Wlahar Wetan Kalibagor

Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, Kamis (17/10/24) sekira pukul 21.00 WIB.

ist/dok polresta banyumas
Pria berinisial PRY (37) (kiri) warga Kecamatan Kalibagor, Banyumas ditangkap polisi dari Satreskrim Polresta Banyumas karena mengedarkan judi hongkong. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, Kamis (17/10/24) sekira pukul 21.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang laki-laki berinisial PRY (37) warga Kecamatan Kalibagor karena menjajakan judi togel Hongkong atau HK.

Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, Kamis (17/10/24) sekira pukul 21.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, kronologi bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian.

Baca juga: Fakta Miris, Hampir Separuh Kasus Cerai di Tegal Dipicu Judi Online dan Togel

Kemudian berbekal dari informasi tersebut Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku PRY berikut barang bukti.

Barang bukti adalah berupa uang tunai Rp307 ribu, satu buah kertas rekapan, satu buah bolpoin, satu Hanphone VIVO Y 20 warna biru serta satu buah kertas prediksi shio.

"Modus PRY ini adalah melakukan perjudian jenis togel atau toto gelap Hongkong dengan cara menerima pembelian pasangan nomor dan uang taruhan dari para pemasang atau pembeli," ujar Kompol Andriansyah kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (22/10/2024). 

PRY dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. 

PRY dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Baca juga: Dua Pemuda Banyumas Berbagi Peran Jual Togel Hongkong ke Warga

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved