Kamis, 16 April 2026

Berita Jateng

Fakta Miris, Hampir Separuh Kasus Cerai di Tegal Dipicu Judi Online dan Togel

Tahun sebelumnya selama 2023, permohonan perceraian sebanyak 538 perkara, terdiri dari cerai gugat 413 perkara dan cerai talak 125 perkara

Fajar Baharuddin Achmad/Tribun Jateng
Kantor Pengadilan Agama Tegal di Jalan Mataram Kota Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Pengadilan Agama (PA) Tegal mencatat angka permohonan perceraian baik cerai gugat maupun cerai talak tahun ini hingga Juli 2024, sudah ada sebanyak 304 perkara. 


Tahun sebelumnya selama 2023, permohonan perceraian sebanyak 538 perkara, terdiri dari cerai gugat 413 perkara dan cerai talak 125 perkara. 


Dari angka tersebut, PA Tegal memperkirakan sejumlah 40 persen perkara perceraian disebabkan oleh judi online. 


Hakim sekaligus Humas PA Tegal, Wafda Husnul Mukhiffa menjelaskan, perceraian yang disebabkan oleh judi online itu masuk dalam klasifikasi pertengkaran dan perselisihan terus menerus. 

Baca juga: Nyaris Berhasil Kelabuhi Aparat, Pencuri di Batang Ketahuan Keberadaannya di Kamar Gara-gara Batuk


Ia memperkirakan, sekira 40 persen kasus permohonan perceraian di Kota Tegal disebabkan karena judi online. 


Tidak hanya judi online, tetapi banyak juga yang disebabkan judi togel, biasanya masyarakat dengan rentan usia 40 tahun ke atas. 


"Permohonan perceraian karena judi online biasanya diikuti oleh dampaknya, seperti suami malas bekerja, tidak pernah mendapatkan nafkah, atau suami tidak terbuka tentang penghasilan," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (27/6/2024).


Wafda menjelaskan, judi online diketahui sebagai penyebab perceraian di pengadilan biasanya karena beberapa hal. 


Pertama, penggugat langsung menuliskan penyebab perselisihan dan pertengkarannya akibat judi online yang berdampak terhadap ekonomi, kurang kasih sayang, hingga nafkah.


Kedua, diketahui dalam persidangan setelah hakim menggali fakta-faktar yang terjadi.


"Istrinya tahu nominal gaji suaminya, tapi yang dikasih segini. Nah waktu di persidangan digali faktanya, suaminya tidak terbuka ternyata karena judi online," ujarnya. 


Menurut Wafda, judi online hingga terjadi pertengkaran menjadi penyebab paling banyak permohonan perceraian


Ia menjelaskan, dalam Undang-undang Perkawinan dijelaskan 6 alasan permohonan perceraian.

Baca juga: Miris, 22 Pelajar Terbukti Gunakan Narkoba. Direhabilitasi di BNN Magelang


Yakni pasangan berbuat zinah atau mabuk, meninggalkan salah satu pihak selama 2 tahun berturut-turut, salah satu pasangan di penjara 5 tahun, melakukan penganiayaan, mendapatkan cacat, dan terjadi pertengkaran yang tidak ada harapan. 


Kemudian dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI) ada dua tambahan alasan perceraian, yaitu suami melanggar taklik talak dan peralihan agama atau murtad.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved