Berita Kesehatan

Hati-hati! 10 Merek Obat Herbal Ini Dinyatakan BPOM Bisa Rusak Ginjal dan Jantung. Berikut Daftarnya

BPOM merilis 10 merek obat herbal berbahaya karena mengandung bahan kimia yang bisa merusak ginjal dan jantung.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Ilustrasi. Obat ilegal. BPOM merilis 10 merek obat herbal berbahaya karena mengandung bahan kimia yang bisa merusak ginjal dan jantung. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 obat herbal yang dijual bebas di pasaran dinyatakan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat-obat yang diklaim herbal tersebut ternyata mengandung bahan kimia yang bisa merusak ginjal dan jantung.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, kasus ini terungkap dari penindakan agen obat tradisional ilegal di Kota Bandung dan Cimahi.

Dari penindakan yang dilakukan Balai Besar POM Bandung bersama Polda Jabar dan Kejati Jabar, petugas menyita 218 item (217.475 buah obat herbal) dengan nilai sekitar Rp8,1 miliar. 

"Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO)," kata Taruna Ikrar dikutip dari laman resmi, Selasa (8/10/2024). 

Baca juga: BPOM Temukan 524 Produk Obat Ilegal di Jateng, Obat Kuat Pria dan Pelangsing Badan Paling Berbahaya

Taruna mengatakan, produk obat herbal yang seharusnya berbahan alam itu mengandung BKO, semisal sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. 

Merusak Ginjal dan Jantung

Menurut Taruna, konsumsi obat herbal yang mengandung BKO dapat memicu gagal ginjal, henti jantung, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lain yang dapat berakibat kematian. 

Berikut 10 produk obat herbal yang disita BPOM dan bisa merusak jantung serta ginjal: 

  1. Cobra X 
  2. Spider 
  3. Africa Black Ant 
  4. Cobra India 
  5. Tawon Liar 
  6. Wan Tong 
  7. Kapsul Asam Urat TCU 
  8. Antanan 
  9. Tongkat Arab 
  10. Xian Ling. (Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Obat Herbal yang Bisa Merusak Ginjal dan Jantung Menurut BPOM".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved