Pilgub Jateng 2024

Paslon Pilgub Jateng Boleh Kampanye di Kampus, KPU: Hanya Boleh Sabtu dan Minggu

Calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilgub Jateng diperbolehkan menggelar kampanye di dalam kampus atau perguruan tinggi.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube KPU Jateng
Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (kiri) mendapat nomor urut 2 serta pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mendapat nomor urut 1 saat pengundian nomor urut calon peserta Pilgub Jateng di KPU Jateng, Senin (23/9/2024). 

Handi menegaskan, peluang kampanye tersebut harus diikuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kampanye di perguruan dilaksanakan dengan tidak mengganggu fungsi dan peruntukannya, serta tidak melibatkan anak," kata dia. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Jateng Bolehkan Peserta Pilkada Lakukan Kampanye di Perguruan Tinggi, Berikut Ketentuannya...".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved