Berita Jateng

Mayat Ditemukan di Kandang Kambing, Kasus Pembunuhan Tuan Tanah Temanggung Terungkap

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi jasadnya terkubur di kandang kambing samping rumahnya Dusun Gembyang RT 011 RW 006.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok polres temanggung
Kapolres Temanggung memberikan keterangan saat ungkap kasus pembunuhan tuan tanah, Kamis (3/10/2024). Mayat tuan tanah tersebut ditemukan di kandang kambing Dusun Gembyang RT 011 RW 006, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Kamis (3/10/2024). 

"Menurut informasi dari penduduk, beliau (korban) memiliki beberapa aset tapi kita tidak fokus terhadap asetnya, kita fokus terhadap tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.

Pelaku ditangkap pada Selasa (1/10/2024) di rumah makan di daerah Candiroto pada saat jam makan siang.

Polisi juga telah mengamankan belasan barang bukti untuk menjerat pelaku atas aksi pembunuhan yang dilakukannya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan atau pasal 365 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan pasal 354 KUHP hukuman paling lama 10 tahun penjara. (*)

Baca juga: Dua Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Perempuan Asal Temanggung Curi Ponsel di Ambarawa Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved