Berita Jateng
Mayat Ditemukan di Kandang Kambing, Kasus Pembunuhan Tuan Tanah Temanggung Terungkap
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi jasadnya terkubur di kandang kambing samping rumahnya Dusun Gembyang RT 011 RW 006.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok polres temanggung
Kapolres Temanggung memberikan keterangan saat ungkap kasus pembunuhan tuan tanah, Kamis (3/10/2024). Mayat tuan tanah tersebut ditemukan di kandang kambing Dusun Gembyang RT 011 RW 006, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Kamis (3/10/2024).
"Menurut informasi dari penduduk, beliau (korban) memiliki beberapa aset tapi kita tidak fokus terhadap asetnya, kita fokus terhadap tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.
Pelaku ditangkap pada Selasa (1/10/2024) di rumah makan di daerah Candiroto pada saat jam makan siang.
Polisi juga telah mengamankan belasan barang bukti untuk menjerat pelaku atas aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan atau pasal 365 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan pasal 354 KUHP hukuman paling lama 10 tahun penjara. (*)
Baca juga: Dua Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Perempuan Asal Temanggung Curi Ponsel di Ambarawa Semarang
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Jateng
KPU Surakarta Diminta Terbuka Terkait Ijazah Jokowi, Aliansi Prodem Jawa Tengah Mengadu ke KIP |
![]() |
---|
Harga Cabai Keriting Melejit Rp 70 Ribu se Kilogram di Semarang |
![]() |
---|
Tugasnya Gitu Tok, Guru Urus MBG di Blora Siap Terima Insentif Rp 100 Ribu per Hari |
![]() |
---|
Bak Restoran Berjalan! Sensasi Makan Mewah di KA Purwojaya, Malioboro Ekspres dan Cakrabuana |
![]() |
---|
Lagi dan Lagi, 63 Siswa SD dan SMP di Karanganyar Keracunan Usai Santap MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.