Berita Jateng

Emak-emak Jadi Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Malaysia, Dibongkar Polda Jateng

Sabu ini dikirim dari Malaysia atas nama Siti Bin Faizil masuk Indonesia lewat jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq (dua dari kanan) menunjukan barang bukti sabu 12 kilogram hasil operasi membongkar jaringan internasional di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024). 

Kedua, barang ini dikemas dalam kaleng yang cukup banyak yakni berjumlah 24 pcs.

"Kami lakukan tes terhadap barang itu dan benar ternyata mengandung sabu," ujarnya.

Menurut Rofiq, kasus ini bukan pertama kalinya.

Dua tahun lalu, juga terjadi kasus serupa.

"Pelayanan kiriman dari TKI kita awasi karena sudah pernah terjadi dua tahun lalu dengan modus berbeda tapi tujuan sama pakai barang kiriman TKI," katanya. (*)

Baca juga: Residivis Kembali Masuk Bui Usai Ditangkap Bawa Sabu di Hotel Sukoharjo

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved