Berita Jateng

Emak-emak Jadi Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Malaysia, Dibongkar Polda Jateng

Sabu ini dikirim dari Malaysia atas nama Siti Bin Faizil masuk Indonesia lewat jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq (dua dari kanan) menunjukan barang bukti sabu 12 kilogram hasil operasi membongkar jaringan internasional di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Narkoba Polda Jateng dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY membongkar kasus jaringan narkoba internasional berupa pengiriman sabu seberat 12 kilogram di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Sabu ini dikirim dari Malaysia atas nama Siti Bin Faizil masuk Indonesia lewat jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan modus dikemas di dalam kaleng susu bubuk organik pada Rabu (4/9/2024).

Sabu sebanyak 12 kilogram dikemas ke dalam 24 kaleng susu yang masing-masing kaleng terdapat 500 gram.

Baca juga: Menghindar Saat Lihat Polisi Atur Lalu Lintas, Pengendara di Cilacap Tertangkap Simpan Sabu di Tas

Kaleng-kaleng tersebut  dibungkus di dalam kardus besar.

Puluhan kaleng berisi narkoba itu ditaruh di paling bawah kardus.

Di atasnya ditumpuk peralatan dapur, pakaian bekas, dan makanan kering.

Polisi dalam kasus ini menangkap seorang kurir berinisial VS (43) warga Perum Buana Central Park, kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Karyawan Koperasi di Kebumen Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Dijual di Gombong

Perempuan ini ternyata telah dua kali menjadi kurir narkoba.

"Saya dijanjikan upah Rp5 juta setelah berhasil mengambil barang ini," ucap tersangka VS di konferensi pers Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024).

VS menyebut, upah itu belum diterima.

Dia yang baru keluar dari penjara bulan Juni 2024 lalu dengan kasus yang sama, kembali harus mendekam di penjara.

"Saya kapok," terangnya.

Kecurigaan Bea Cukai

Sementara, Wakapolda Jateng  Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, kasus ini terbongkar bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang kiriman dari Malaysia.

Kecurigaan itu lantas dilaporkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti.

"Paket dikirimkan dari Malaysia ditunjukan ke Silla Nur di Kemayoran, Jakarta Pusat lewat Pelabuhan Tanjung Emas," kata Wakapolda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved