Dokter Residen Meninggal

5 Dokter Senior Dipanggil Polisi terkait Kematian Mahasiswa PPDS Undip, IDI Beri Pendampingan Hukum

IDI memberi pendampingan hukum kepada lima dokter senior yang dipanggil polisi terkait kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Mohammad Adib Khumaidi memberi keterangan kepada wartawan. Jumat (27/9/2024), IDI mengungkapkan bakal memberi pendampingan hukum kepada lima dokter senior yang diperiksak polisi dalam kasus tewasnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberi pendampingan hukum kepada lima dokter senior yang dipanggil Polda Jateng terkait dugaan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

IDI memastikan, dalam pendampingan ini, pihaknya tetap mengedepankan penegakan hukum.

"Kami tidak bicara salah atau benarnya tapi tanggung jawab dari organisasi untuk melakukan proses pendampingan karena itu adalah hak anggota," kata Ketua Umum PB IDI Dr Mohammad Adib Khumaidi di Semarang, Jumat (27/9/2024).

"Kita semua tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Seperti diketahui, lima dokter senior dipanggil untuk diperiksa penyidik Polda Jateng terkait kasus dokter Aulia Risma.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan yang dilaporkan ibunda dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Pengacara Keluarga Dokter Aulia Minta Tanggung Jawab Kaprodi PPDS Anestesi Undip: Abaikan Laporan

Terkait pelaporan itu, penyidik Polda Jateng telah memanggil 34 saksi, di antaranya ibu dan tante dokter Aulia Risma, teman seangkatan, senior, serta junior dokter Aulia Risma di PPDS Anestesi Undip.

Mendorong Perbaikan Sistem Kerja Dokter Residen

Adib mengatakan, pihaknya juga mendorong menyelesaikan kasus bullying atau perundungan dari hulu.

Di antaranya, memperbaiki sistem kerja dokter residen.

Dia berharap, ada kontrak kerja dan insentif bagi mahasiswa yang menjalani pendidikan spesialis di rumah sakit.

Dalam kontrak kerja itu juga tertuang rambu-rambu apa saja hak dan kewajiban mereka.

"Nanti bisa diatur soal hak istirahat, hak jam kerja, dan hak insentif," paparnya.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Dokter Senior PPDS Undip, Terlibat Perundungan dan Pemerasan Dr Aulia Risma?

Adib mengatakan, IDI telah mengusulkan adanya insentif bagi dokter residen kepada pemerintah, sejak tiga tahun lalu.

Namun, hal tersebut belum dapat diluluskan lantaran rumah sakit tak bisa menganggarkan dana insentif karena dapat melanggar aturan.

Hal ini terjadi karena dokter residen bukanlah pegawai rumah sakit sehingga tidak berhak menerima gaji atau insentif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved