Dokter Residen Meninggal

Kasus Dr Aulia Risma Tak Kunjung Rampung, DPR RI: Dokter Jangan Saling Menutupi!

Ia mengatakan, perundungan memang menimpa dr Aulia Risma Lestari. Pihaknya meminta Undip dan RSUP Kariadi mengakui hal tersebut.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko (baju putih), Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani dan Direktur Operasional RSUP Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra atau dr Abba (batik) dalam acara konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menegaskan bahwa kasus kematian Dokter Aulia Risma Lestari harus diselesaikan. 

Ia mengatakan, perundungan memang menimpa dr Aulia Risma Lestari

Pihaknya meminta Undip dan RSUP Kariadi mengakui hal tersebut. 

Baca juga: RSUP Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Pelaku Senior PPDS yang Punya Posisi

"Tidak boleh saling lempar." 

"Harus diselesaikan masalah ini secara bersama-sama demi kebaikan lembaga pendidikan dan rumah sakit,"  terangnya. 

Irma pun meminta para dokter tidak bersikap elitis dan esklusif agar akar persoalan ini dapat diselesaikan. 

Menurut dia, sikap elitis dari para dokter inilah yang menyebabkan persoalan ini tak kunjung ketemu ujung pangkalnya.  

Baca juga: Perundungan di PPDS Anestesi Sistematik, FK Undip Semarang Pecat 3 Mahasiswa dalam 3 Tahun

"Para dokter kan elitis sekali jadi tutup menutupi jadi tidak ada satupun persoalan di kedokteran yang selesai karena mereka saling tutup menutupi," katanya. 

Dia menambahkan, pertemuan ini bakal dibawa ke rapat komisi IX DPR RI

"Nanti rencana ada pemanggilan RSUP Kariadi dan Undip," bebernya. 

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI dan RSUP Kariadi Semarang mengakui adanya tindakan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). 

Terungkapnya tindakan perundungan tersebut selepas perwakilan Komisi IX bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP Kariadi. 

"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ujar Direktur Operasional RSUP Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra atau dr Abba di RSUP Kariadi, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024). 

Pihaknya menyebut, oknum tersebut masih dicari lewat penyelidikan kepolisian. 

Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Minta Senior, Kaprodi, Hingga Rektor Undip Diperiksa Soal Perundungan di PPDS

"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya. 

Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh Abba. 

Selepas ditemukannya adanya perundungan, Abba mengungkapkan bakal melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan. 

Perundungan Sistematik Kultural 

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya praktik perundungan yang menimpa para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. 

Praktik-praktik perundungan ternyata telah terjadi secara sistematik dan kultural.

Perundungan dilakukan secara fisik maupun melalui sistem jam kerja hingga adanya kewajiban iuran. 

"Kalau (perundungan) fisik tidak terlalu (banyak)."

"Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan dalam konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024). 

Yan mengatakan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit. 

PPDS anestesi juga tak hanya melayani di bagian ruangan ICU tapi melayani di titik-titik layanan lainnya.

Artinya, PPDS anestesi lebih berat dibandingkan PPDS lain secara beban kerja.

"Seharusnya dari 84 mahasiswa (PPDS) dengan 20 dokter di rumah sakit (RSUP Kariadi) kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman."

"Semestinya kalau beban kerja besar dengan SDM-nya juga besar, maka potensi (kerja overtime) seperti ini tidak muncul," jelasnya. 

Beban kerja berat yang dialami mahasiswa PPDS Anestesi sempat dikeluhkan dr Aulia Risma melalui ibunya, Nuzmatun Malinah (57).

Nuzmatun lalu menyampaikan keluhan anaknya ke kepala prodi (kaprodi) Anestesi Undip.

Namun, menurut pihak keluarga, aduan itu tidak  direspon. 

Yan menyebut tidak mengetahui persis aduan tersebut.

Dia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024. 

Keluhan almarhumah soal jam kerja, lanjut dia, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit.

"Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya. (*)

Baca juga: Bukan Dipalak Senior, Dokter Aulia Wajib Iuran Rp30 Juta untuk Makan Mahasiswa PPDS saat Residen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved